- Gagasan koalisi permanen di parlemen oleh Bahlil Lahadalia menuai penolakan keras karena dianggap ancaman demokrasi.
- Usulan ini disampaikan dalam Rapimnas Golkar (20/12) untuk menjamin dukungan legislatif solid bagi pemerintahan baru.
- Pengamat menilai ide ini berbahaya sebab dapat melumpuhkan fungsi pengawasan DPR dan mengembalikan era otoritarian.
Suara.com - Gagasan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk membentuk sebuah koalisi permanen di parlemen menuai penolakan keras dan dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan demokrasi Indonesia.
Wacana ini dianggap berpotensi mematikan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengembalikan sistem politik ke era otoritarianisme.
Kritik tajam datang dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, yang menyebut usulan tersebut berbahaya dan wajib untuk ditolak oleh seluruh elemen bangsa yang pro-demokrasi. Menurutnya, ide ini secara fundamental bertentangan dengan semangat reformasi.
"Ide koalisi permanen harus ditolak. Sebab, ide itu tak sejalan dengan konstitusi dan reformasi yang mengamanahkan demokrasi di semua bidang kehidupan," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
Usulan kontroversial ini mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar pada Sabtu (20/12). Bahlil Lahadalia mengemukakan ide ini sebagai cara untuk memperkuat stabilitas politik dan menjamin dukungan legislatif yang solid bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Tujuannya, agar agenda pembangunan dan kebijakan strategis tidak terhambat oleh dinamika politik di DPR.
Namun, niat untuk menciptakan stabilitas ini dipandang sebagai pedang bermata dua. Jamiluddin menjelaskan, koalisi permanen sejatinya bisa ditoleransi jika hanya melibatkan segelintir partai, menyisakan ruang bagi oposisi yang sehat untuk menjalankan fungsi checks and balances.
"Parlemen masih dapat melaksanakan fungsi pengawasan. Hal itu setidaknya masih dapat dilakukan oleh anggota parlemen yang partainya tidak masuk koalisi permanen," jelasnya.
Bahaya sesungguhnya, menurut Jamiluddin, akan muncul ketika koalisi permanen ini berhasil merangkul mayoritas atau bahkan seluruh partai di parlemen.
Baca Juga: PAN 'Tolak Halus' Ide Koalisi Permanen: Kami Sudah Tiga Kali Setia dengan Prabowo
Skenario inilah yang disebutnya akan membawa demokrasi pada kelumpuhan total. Jika semua partai berada di gerbong yang sama untuk mendukung Presiden, maka fungsi DPR sebagai lembaga kontrol kekuasaan secara efektif akan hilang.
Dalam kondisi seperti itu, DPR tidak lebih dari sekadar lembaga stempel yang hanya akan mengamini setiap kebijakan dan kehendak eksekutif tanpa adanya perdebatan atau pengawasan yang substansial.
"Apa kehendak presiden akan dituruti parlemen. Tidak ada lagi pengawasan yang sesungguhnya," kritik Jamiluddin.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa DPR yang kehilangan daya kritis berpotensi mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah pasca-Orde Baru.
Pilar utama demokrasi yang dibangun di atas pemisahan kekuasaan dan mekanisme pengawasan yang kuat akan runtuh seketika.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451539/original/033786600_1766307199-Menanam_Pohon.jpeg)


