BANDUNG, KOMPAS.TV - Proses perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya yang juga anggota DPR, Atalia Praratya, terus berlanjut. Keduanya disebut telah mencapai kesepakatan penting yaitu berpisah secara baik-baik.
Kesepahaman tersebut tercapai setelah kedua belah pihak menjalani rangkaian mediasi yang difasilitasi mediator resmi pengadilan.
Kuasa hukum Ridwan, Wenda Aluwi, mengungkapkan mediasi dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung atas persetujuan majelis hakim. Langkah ini diambil demi menjaga suasana tetap kondusif bagi kedua pihak.
“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik,” ujar Wenda di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Sebut Perceraian Ridwan Kamil-Atalia Praratya Tak Ganggu Penelusuran Aset Kasus BJB
Meski sudah ada kesepakatan, Wenda menegaskan proses hukum tidak serta-merta berhenti. Gugatan cerai tetap berjalan sesuai tahapan persidangan hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kedua belah pihak dalam keadaan baik-baik saja. Proses perceraian ini akan dijalani secara normatif dan bersama-sama sampai putusan pengadilan nanti,” katanya.
Mediasi di luar pengadilan, lanjut Wenda, dipilih untuk menyesuaikan dengan kesibukan masing-masing pihak sekaligus menjaga ketenangan selama proses berlangsung.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan kliennya dan Ridwan Kamil sepakat mengakhiri rumah tangga tanpa konflik.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- Atalia Praratya
- Ridwan Kamil
- Pengadilan Agama Bandung
- Atalia Praratya gugat cerai
- ridwan kamil atalia praratya
- gugatan cerai



