Jaksa Agung Copot Anak Buahnya Usai OTT KPK, Pengamat: Peringatan agar Tak Main Perkara!

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTAJaksa Agung ST Burhanuddin mencopot 3 oknum jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya ditetapkan tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga jaksa tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN); Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB); serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Farida (TAR).

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengapresiasi langkah Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang langsung memberhentikan mereka. Langkah ini dinilai tepat untuk menjaga kredibilitas dan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi.

Baca Juga :
Kejagung Copot 3 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Selain itu, jaksa agung juga mencopot oknum jaksa terkait kasus pemerasan warga negara Korea Selatan.

Menurut Hibnu, langkah Jaksa Agung ini akan memudahkan dan menjaga independensi. 

“Jabatannya (jaksa yang ditangkap-red) jangan menghalangi pemeriksaan. Kalau sudah tidak punya jabatan, setiap kali dimintai keterangan atau diperiksa tidak ada rintangan. Jadi langkah ini tepat,” ujar Hibnu, dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga :
KPK OTT Oknum Jaksa, Komisi III DPR: Tindak Tegas!

Hibnu yakin, pemberhentian ini akan membuat proses hukum terhadap mereka bisa berjalan dengan cepat. 

“Langkah ini menjadi warning dari Jaksa Agung terhadap jaksa-jaksa yang lain agar tidak main-main perkara. Kejaksaan Agung tidak akan memberi ampun dan langsung memberhentikan,” ujar dosen pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Jaksa Agung ingin menjaga kredibiltas dan komitmen lembaganya dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kasus para jaksa ini merusak kredibilitas dan kinerja Kejagung yang bagus dalam pemberantasan korupsi. 

Baca Juga :
KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT di Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

“Ini tindakan (oknum jaksa-red) yang bisa mencoreng dan merusak kepercayaan publik yang tinggi terhadap kejaksaan. Tidak boleh oknum-oknum seperti mereka dibiarkan begitu saja,” tuturnya.

Dengan tindakan yang cepat dan akurat dalam menindak jaksa bermasalah itu, kata Hibnu, bisa menjaga kepercayaan publik terhadap kejaksaan. “Kajati Kalsel turut membantu sebagai bentuk tanggung jawab dalam pembinaan terhadap anak buahnya. Jangan semua diserahkan ke Kejagung,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pakar Apresiasi Langkah Cepat Jaksa Agung Copot Anak Buah yang Korup
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Disebut sebagai Tahunnya Timnas Futsal Indonesia Usai Bawa Pulang Emas, Sang Kapten Garuda Justru Beri Reaksi Begini
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Jepang dan Negara Asia Tengah Sepakati Inisiatif Baru Mineral Kritis
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Golkar Papua sumbang Rp406 juta untuk korban bencana di Aceh
• 17 menit laluantaranews.com
thumb
H-5 Nataru, 183 Ribu Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.