REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arus libur Natal dan Tahun Baru selalu membawa konsekuensi meningkatnya pergerakan masyarakat, terutama menuju kawasan wisata. Di tengah lonjakan mobilitas itu, negara hadir memastikan setiap perjalanan berlangsung aman, tertib, dan berkeselamatan, dimulai dari memastikan kendaraan umum yang membawa penumpang benar-benar laik jalan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa sebanyak 85 unit armada bus di tempat istirahat (rest area) KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Nasib Buruk Manchester United: Takluk dari Aston Villa Lewat Dua Gol Morgan Rogers, Fernandes Cedera
- Pulang Kampung Tanpa Risiko, Menhub Ajak Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi
- Turki: Israel Buat Upaya Perdamaian di Gaza Semakin Sulit
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan yang meninjau langsung lokasi inspeksi keselamatan dan kelaikan bus (ramp check) di Kabupaten Bogor, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni sejak 20 hingga 21 Desember 2025.
“Dari 85 unit armada bus yang diperiksa, sebanyak 58 bus memenuhi aspek administrasi serta kelaikan teknis laik jalan. Sementara 27 kendaraan lainnya ditemukan melakukan pelanggaran,” kata Aan dalam keterangannya di Jakarta.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menjelaskan, dari 27 kendaraan yang melanggar tersebut, sebanyak tujuh unit armada bus dinyatakan tidak laik jalan karena masa uji berkala telah habis.
Selain itu, ditemukan pula sebanyak 12 kendaraan dengan Kartu Pengawasan (KP) yang sudah tidak aktif serta 16 kendaraan yang tidak berizin karena tidak memiliki KP.
“Delapan dari 27 kendaraan melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran,” ujarnya.
Terhadap berbagai pelanggaran tersebut, pihaknya melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.
“Kami juga berupaya setiap kali ada kegiatan seperti ini menyediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi, sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti,” kata Aan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari layanan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar masyarakat tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan selamat hingga tujuan serta untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan inspeksi keselamatan armada bus (ramp check) pada periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dilaksanakan sejak 7 November 2025 di empat titik lokasi, yakni Terminal Tipe A, pool bus, ruas jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, serta kawasan-kawasan wisata.
“Rest Area KM 45A Ciawi ini merupakan salah satu titik jalur menuju lokasi wisata di kawasan Puncak Bogor dan Sukabumi, sehingga menjadi fokus pelaksanaan pengawasan dan penindakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan mencakup pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan melalui uji KIR, kepatuhan terhadap trayek, serta kelengkapan administrasi pengemudi.
Selain itu, petugas juga memastikan pemenuhan aspek keselamatan lainnya, seperti kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi dalam melayani penumpang.
Aan mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menjaga kesehatan pengemudi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” kata Aan.



