6 Tahun Menjaga Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Perjuangan yang Tak Mudah

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah padatnya permukiman perkotaan dan aktivitas warga yang nyaris tak pernah berhenti, terdapat satu kampung yang mencoba menjaga jarak dari kebiasaan buruk.

Tanpa tembok tinggi atau portal pembatas, warga kampung ini sepakat menciptakan ruang hidup yang lebih sehat dengan menjauhkan asap rokok dari keseharian mereka.

Di RW 06, Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, udara terasa lebih bersih. Anak-anak bermain tanpa harus menyingkir dari asap rokok, ibu-ibu berbincang di teras rumah, dan para lansia duduk berlama-lama di bangku tanpa terganggu bau tembakau.

Baca juga: Terbengkalai sejak 2007, Kenapa Menara Saidah Tak Dirobohkan?

Di gang tersebut, jalan beraspal membentang lurus. Di kanan dan kiri, dinding rumah berdiri berhadapan, membentuk koridor permukiman yang terbuka dan terang oleh cahaya siang.

KOMPAS.com/HAFIZH WAHYU DARMAWAN Mural-mural berisi pesan kawasan bebas asap rokok di Kelurahan Kayu Manis, Matraman Jakarta Timur
Sebagai bentuk pengingat sekaligus teguran bagi para perokok, kawasan ini dihiasi sejumlah mural. Keberadaan mural-mural tersebut diharapkan dapat mengingatkan warga untuk tidak merokok serta menjaga kebersihan lingkungan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=indepth, Kawasan Tanpa Asap Rokok, kampung bebas asap rokok, kawasan tanpa asap rokok di matraman, kawasan bebas asap rokok di matraman, kampung bebas asap rokok di matraman&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8wNTI2NDYyMS82LXRhaHVuLW1lbmphZ2Eta2FtcHVuZy10YW5wYS1hc2FwLXJva29rLWRpLW1hdHJhbWFuLXBlcmp1YW5nYW4teWFuZy10YWs=&q=6 Tahun Menjaga Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Perjuangan yang Tak Mudah§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Selain mural, terpasang pula beberapa spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Kawasan Tanpa Asap Rokok” dan “Terima Kasih untuk Tidak Merokok di Kawasan Ini”.

Inisiatif kawasan bebas asap rokok di wilayah ini bukanlah program dadakan. Ia tumbuh dari kesadaran warga, dipelihara melalui kerja kolektif, dan bertahan melewati pasang surut kedisiplinan.

Selama enam tahun terakhir, RW 06 berusaha menjaga konsistensi aturan di tengah keterbatasan pengawasan dan perawatan.

Kesadaran Warga

Ketua RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Ence Santoso, mengatakan bahwa ketiadaan asap rokok di lingkungannya merupakan gagasan mantan Ketua RW 06, Sukaria.

Gagasan tersebut lahir dari kegelisahan pribadi Sukaria yang melihat kebiasaan merokok begitu lekat dengan kehidupan keluarganya.

"Inisiasi awal itu dari anaknya mantan RW terdahulu lalu di dukung oleh puskesmas," Kata Ence saat ditemui di kediamannya, Jumat (19/12/2025).

Ia bercerita bahwa Sukaria mengajak anaknya berpikir tentang manfaat jangka panjang, terutama dari sisi ekonomi.

"RW ini bilang ke anaknya, 'jadinya daripada lo habiskan uang lo dirokok, lebih baik lo enggak merokok, lo kumpulin uang. Sehari berapa untuk merokok? Dua bungkus? kumpulin'" jelas Ence.

Baca juga: Cara Mata Elang Dapat Data Nasabah dengan Mudah dalam Hitungan Detik

Dari kebiasaan merokok tersebut, Ence menyebut, uang yang sebelumnya habis untuk rokok dapat dialihkan menjadi tabungan yang berdampak nyata bagi kehidupan.

"Alhamdulillah, beliau sudah punya rumah berkat tabungan dari rokok. Dia rokok dua bungkus sehari," ucapnya.

Dari Edukasi hingga Terapi

Perjalanan untuk menciptakan kawasan bebas asap rokok tidaklah mudah. Edukasi menjadi kunci utama, dibantu oleh peran puskesmas yang aktif mendampingi warga.

Pendekatannya beragam, mulai dari sosialisasi, terapi tatap muka, hingga pemeriksaan kesehatan rutin.

KOMPAS.com/HAFIZH WAHYU DARMAWAN Ketua RW 06 Kelurahan Kayu Manis Ence Santoso menunjuk mural yang sudah berlubang

“Jadi mereka menjelaskan bahayanya rokok terhadap diri kita pribadi ataupun orang sekitarnya," kata Ence.

Selain itu, puskesmas juga menyediakan ruang konsultasi bagi warga yang ingin berhenti merokok.

Program tersebut dirancang agar warga tidak merasa sendirian saat berusaha lepas dari ketergantungan nikotin. Pendampingan dilakukan secara berkala agar warga tetap memiliki pegangan dan motivasi.

"Di situ (puskesmas) dikasih masukan atau dikasih pegangan buat kita, itu dua bulan sekali," kata dia.

Upaya untuk berhenti merokok tidak hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga dibarengi dengan menjalani pola hidup sehat, serta diberi bantuan medis untuk mengurangi ketergantungan.

Baca juga: Menyelisik Kota Paris di Bogor, Jejak Permukiman Kolonial yang Tak Lagi Asri

"Selain terapi, olahraga, itu pun kemarin dikasih vitamin supaya kita merokok dan itu (rasanya) enggak enak. Dikasih obat supaya kita merasa merokok itu enggak enak," kata dia.

Penolakan Warga

Ence mengungkapkan, penolakan sempat terjadi pada masa awal program berjalan. Perdebatan antarwarga tak terhindarkan.

Ada warga yang merasa hak pribadinya dibatasi, ada pula yang menganggap larangan merokok sebagai urusan masing-masing individu.

“Paling sulit, sulit sekali. Karena kan ini istilahnya kampung ya, bahkan kalau kita face to face. Mungkin kalau sama orang tua, mungkin dia bisa ngarahin," katanya.

Upaya untuk menegur sering kali berujung adu argumen karena masing-masing merasa memiliki kebebasan atas tubuh dan uangnya sendiri.

"Cuman kalau sama yang seumuran kita larang (merokok), dia akan adu argumentasi, ‘siapa lu, duit-duit gua, yang sakit gua, begitu pasti jawabnya’," imbuh dia.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } } Tanpa Asbak di dalam Rumah

Aturan kawasan bebas asap rokok tidak hanya berlaku di ruang publik seperti gang dan teras rumah. Kesepakatan bersama juga menyentuh ruang privat, yakni rumah tangga.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemuda Masjid Dunia Beri Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Gol Cepat David Da Silva, Buat PSM Makassar Sementara Tertinggal dari Malut United di Babak Pertama
• 14 jam lalufajar.co.id
thumb
Gunung Semeru Erupsi Lagi (21/12), Tinggi Letusan 1,2 Km
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Kalah dari Malut United GBH Tak Lagi Angker, PSM Makassar Kehilangan Banyak Poin di Kandang
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Kasasi Ditolak MA, Eks Pengacara Ronald Tannur Tetap Dihukum 14 Tahun
• 14 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.