POLEMIK mengenai boleh-tidaknya pemerintah daerah di tiga provinsi Sumatera terdampak bencana menerima bantuan internasional menjadi semakin liar.
Kritikan kepada pemerintahan Prabowo Subianto datang bertubi-tubi. Warga lokal (netizen Indonesia) dan komunitas internasional seolah berkolaborasi erat melancarkan serangan kritis, baik di dunia maya maupun melalui kanal-kanal media arus utama.
Warga Malaysia menjadi salah satu yang paling vokal, khususnya saat bantuan mereka dianggap kecil oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sekalipun Tito kemudian meminta maaf, nasi sudah menjadi bubur. Rakyat Malaysia terlanjur marah. Bahkan mantan Menlu Tan Sri Rais Yatim turut bersuara keras, meminta Tito belajar adab sebelum bicara.
Penolakan bantuan 30 ton beras Uni Emirat Arab (UEA) juga menjadi coreng dalam hubungan antarbangsa Indonesia. Beruntung ormas Muhammadiyah bergerak cepat, menyatakan kesiapan menjadi penerima. Api masalah bilateral dapat dipadamkan.
Sikap resmi penolakan Pemerintah Indonesia terhadap bantuan asing terkuak jelas dari pernyataan Presiden Prabowo.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=banjir sumatera, bencana sumatera, bantuan asing&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8wNTU2NDYxMS9iaWFya2FuLWR1bmlhLW1lbWJhbnR1LXN1bWF0ZXJh&q=Biarkan Dunia Membantu Sumatera§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Dalam Sidang Kabinet pada 15 Desember 2025, ia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kuat. Karenanya Pemerintah mampu mengatasi bencana di Sumatera.
Baca juga: Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera
Itu juga yang mungkin menjadi alasan mengapa sampai hampir satu bulan sejak banjir bandang terjadi, Prabowo tak kunjung menetapkan status ‘Bencana Nasional’. Karena jika ditetapkan, Pemerintah dianggap tidak mampu mengatasi.
Lebih rumit lagi, Prabowo juga menyatakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kuat.
Bagaimana saran yang dapat kita rekomendasikan kepada Presiden Prabowo?
Pertama, jika hal-hal yang disampaikan Pemerintah sudah atau sedang terealisasi, misalnya pengerahan lebih dari 50.000 personel TNI-Polri, mobilisasi masif bantuan kemanusiaan, dan rehabilitasi cepat infrastruktur vital, semuanya layak dihormati.
Namun, perlu menjadi catatan. Hal-hal di atas adalah kewajiban negara, bukan indikator suatu negara kuat atau tidak.
Tidak perlu mengutip norma internasional seperti Konvensi PBB mengenai hak-hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights).
Pasal 28 UUD 1945 sudah jelas menyuratkan bahwa negara harus melindungi hak hidup, pendidikan, dan kebutuhan mendasar lainnya.
Permasalahannya, apa yang disampaikan sejumlah aparat negara tidak terlihat oleh publik. Potret yang digambarkan media arus utama dan media sosial tidak seperti yang disampaikan Pemerintah.





