SURABAYA (Realita)– Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, minta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan dan pengendalian harga di berbagai pasar tradisional maupun modern di Kota Pahlawan.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Buleks itu menegaskan, pengendalian harga terutama harus difokuskan pada komoditas bahan pokok yang kerap mengalami kenaikan menjelang hari besar keagamaan.
Baca juga: DPRD Surabaya Tegaskan Aset Pemkot Jangan Dibiarkan Terbengkalai
“Kami minta Pemkot Surabaya melakukan kontrol harga terhadap setiap perubahan harga, terutama yang berkaitan dengan harga barang pokok,” ujar Buleks, saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Kota Surabaya, kemarin.
Dia menilai, seluruh jajaran terkait di lingkungan Pemkot Surabaya perlu turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan harga. Selain itu, Pemkot juga diminta melakukan perbandingan harga dengan daerah lain sebagai acuan dalam melihat tren kenaikan maupun potensi penyimpangan harga.
“Hal ini penting untuk dijadikan pembanding perubahan harga sekaligus mencegah jika ada pihak yang mencoba memainkan harga,” katanya.
Menurut Buleks, Pemkot Surabaya juga perlu melakukan pembaruan data harga secara rutin agar dapat mendeteksi lebih awal adanya kecurangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Dengan adanya update harga, pemerintah dapat segera bertindak apabila ditemukan praktik tidak wajar di lapangan.
Dia pun minta Pemkot Surabaya bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau memainkan harga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesewenang-wenangan, terutama di momen hari raya.
Baca juga: Anak SMP Positif Narkoba, DPRD Surabaya Bilang Begini!
Pemerintah juga dinilai harus tegas memberikan sanksi agar tidak ada pihak yang seenaknya memainkan harga saat momentum hari besar seperti sekarang.
Buleks juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap bahan baku yang dibutuhkan pelaku UMKM, khususnya menjelang Nataru. Menurutnya, lonjakan harga bahan baku dapat menyulitkan pelaku usaha kecil, seperti pembuat kue kering, dalam menjalankan usahanya.
“Produk untuk UMKM harus dipantau oleh pemerintah agar pelaku usaha tidak kesulitan mendapatkan bahan dengan harga yang layak,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru kerap terjadi karena momentum tersebut sering dimanfaatkan untuk memainkan harga. Oleh karena itu, dia menilai intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk mengendalikan fluktuasi harga selama periode tersebut.
Baca juga: PPG Ngadu ke DPRD Surabaya, Komisi D Sarankan Penyelesaian Ini
“Biasanya yang memainkan harga adalah tengkulak, sementara petani tidak mengetahui adanya permainan harga. Maka pemerintah harus lebih detail memantau setiap perubahan harga, terutama saat momentum hari besar dan libur bersama,” kata Buleks.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembaruan informasi harga juga bertujuan untuk memandu masyarakat dalam berbelanja. Dengan mengetahui harga resmi yang disampaikan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi dan mengontrol kenaikan harga yang tidak wajar.
“Masyarakat bisa langsung menegur pedagang apabila terdapat perbedaan antara harga yang disampaikan pemerintah dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.cin
Editor : Redaksi




