Pengamat Sebut Langkah Prabowo Perkuat Perpol Dinilai Jaga Wibawa Polri

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya menyusun Peraturan Pemerintah (PP), sebagai respons atas polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Langkah tersebut dinilai menegaskan sikap negara untuk memperkuat legitimasi kebijakan Polri, sekaligus menepis desakan pembatalan yang disuarakan Komite Reformasi Polri (KRP).

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai keputusan Prabowo mencerminkan kehati-hatian dan kesadaran konstitusional dalam mengelola hubungan antar lembaga negara.

“Pilihan Presiden untuk menyusun PP, bukan membatalkan Perpol melalui Peraturan Presiden (Perpres), menunjukkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak dianggap bertentangan dengan konstitusi sebagaimana tudingan KRP,” ujar Haidar Alwi, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :
Kapolri Hormati Rencana Pembuatan PP Terkait Perpol 10/2025

Secara ketatanegaraan, Prabowo memang memiliki kewenangan untuk membatalkan Perpol melalui Perpres. Opsi tersebut bahkan secara terbuka didorong oleh KRP dengan dalih Perpol 10/2025 tidak konstitusional. Namun, Prabowo memilih jalur berbeda.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Morgan Rogers, Senjata Rahasia di Balik Rekor Bersejarah Aston Villa
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Drum Corps Makassar Juara Umum World Class JDCI 2025
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Pabrikan otomotif sebut insentif pacu penjualan di tahun depan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Head to Head Gaji Patrick Kluivert dan Calon Penggantinya di Timnas Indonesia John Herdman, Lebih Besar Mana?
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.