JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 saat ini sudah memasuki tahap terakhir.
"Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini pembahasan yang terakhir. Antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah, berada di tengah, kemudian para pengusaha dan para buruh," ujar Pramono di Kantor Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
"Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dan sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu," sambungnya.
Baca juga: Pramono: UMP Jakarta 2026 Tak Dibahas di Balai Kota
Pramono bilang, ia memberikan batas waktu pembahasan UMP 2026 bisa selesai pada hari ini.
Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pengumuman UMP untuk masing-masing daerah paling lambat pada 24 Desember 2025.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pramono Anung, upah minimum provinsi, UMP Jakarta, UMP Jakarta 2026, pengumuman UMP Jakarta 2026&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8xMDA1NTczMS9wZW1iYWhhc2FuLXVtcC1qYWthcnRhLTIwMjYtbWFzdWstdGFoYXAtYWtoaXItZGl0YXJnZXRrYW4tc2VsZXNhaS1oYXJp&q=Pembahasan UMP Jakarta 2026 Masuk Tahap Akhir, Ditargetkan Selesai Hari Ini§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik-menarik pasti terjadi. Dan Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi buruh," ungkap Pramono.
"Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua adalah berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah," lanjutnya.
Tujuan pemberian insentif menurut Pramono mengacu kehidupan para buruh di Jakarta yang perlu mendapat perhatian lebih.
"Para buruh sekarang ini juga masih perlu mendapatkan atensi atau perhatian dari pemerintah Jakarta. Itu yang kami lakukan," tambahnya.
Baca juga: UMP Jakarta Hanya Sepertiga dari Biaya Hidup Layak Rumah Tangga Ibu Kota
Setelah UMP selesai dibahas secara final, Pramono memastikan akan langsung mengumumkannya kepada publik.
"Kalau selesai hari ini, ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini. Walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




