Pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan pengangkatan Raden Mas Aris Santosa sebagai Komisaris Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan pada tanggal 18 Desember 2025 telah menerima surat pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris, yaitu Raden Mas Aris Santosa selaku Komisaris Utama.
Dalam keterangan pers Senin (22/12/2025), pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan pengangkatan Raden Mas Aris Santosa sebagai Komisaris Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) (Pelni).
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan akan menindaklanjuti pengunduran diri ini melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari sejak diterimanya surat pengunduran diri dimaksud.
"Perseroan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha Perseroan," tutur Kepala Divisi Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto.
Perseroan berkomitmen untuk terus menjaga prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, serta keberlanjutan usaha dalam memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
(kunthi fahmar sandy)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5292222/original/022875000_1753247405-efee62e2-84c3-4d97-89c6-32bf7b5f099d.jpg)