Pemprov DKI Beri 3 Insentif untuk Buruh di Jakarta, Termasuk Air PAM Lebih Murah

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif kepada para buruh di Ibu Kota.

"Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua adalah berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah," ujar Pramono di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pramono menjelaskan alasan pemberian insentif tersebut. Menurut dia, para buruh di Ibu Kota saat ini masih memerlukan perhatian.

Baca juga: Pembahasan UMP Jakarta 2026 Masuk Tahap Akhir, Ditargetkan Selesai Hari Ini

"Memang kami tahu bahwa kehidupan para buruh sekarang ini juga masih perlu mendapatkan atensi atau perhatian dari pemerintah Jakarta. Itu yang kami lakukan," imbuhnya.

Ungkap perkembangan UMP Jakarta 2026

Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengatakan, pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 saat ini sudah memasuki tahap terakhir.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=buruh, Pramono Anung, insentif&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8xMDI0MjQ1MS9wZW1wcm92LWRraS1iZXJpLTMtaW5zZW50aWYtdW50dWstYnVydWgtZGktamFrYXJ0YS10ZXJtYXN1ay1haXItcGFtLWxlYmlo&q=Pemprov DKI Beri 3 Insentif untuk Buruh di Jakarta, Termasuk Air PAM Lebih Murah§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini pembahasan yang terakhir. Antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah, berada di tengah, kemudian para pengusaha dan para buruh," tuturnya.

"Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dan sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu," sambungnya.

Pramono menegaskan bahwa ia memberi batas waktu agar pembahasan UMP 2026 selesai pada hari ini.

Baca juga: Hadiri Milad Jakmania di Monas, Pramono Minta Persija Kembali Juara Liga 1 pada 2027

Sebab, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pengumuman UMP masing-masing daerah paling lambat 24 Desember 2025.

"Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik-menarik pasti terjadi," ujarnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ia juga memastikan bahwa setelah UMP dibahas secara final, hasilnya akan diumumkan ke publik. Ia tidak menutup kemungkinan pengumuman dilakukan pada Senin ini.

"Kalau selesai hari ini, ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini. Walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai," tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mu’ti: Tak Ikut TKA Bukan Akhir Dunia, Masih Ada Nilai Rapor
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Bekasi Ternyata Rutin Minta Jatah Uang Proyek, KPK Ungkap Awalnya
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketum PBNU Gus Yahya Siap Islah dan Diperiksa Atas Sejumlah Tuduhan
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Tinjau Desa Hilisebua di Nias, Wapres Gibran Pastikan Akses Listrik Merata
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Perang Melawan Narkoba di Laut Terbuka : Militer AS Gempur Dua Kapal di Samudra Pasifik, Lima Pengedar Tewas Seketika
• 15 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.