JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif kepada para buruh di Ibu Kota.
"Apa insentifnya? Pertama berupa transportasi. Kedua adalah berupa kesehatan. Yang ketiga adalah memberikan kebutuhan air minum dari PAM Jaya yang lebih murah," ujar Pramono di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Pramono menjelaskan alasan pemberian insentif tersebut. Menurut dia, para buruh di Ibu Kota saat ini masih memerlukan perhatian.
Baca juga: Pembahasan UMP Jakarta 2026 Masuk Tahap Akhir, Ditargetkan Selesai Hari Ini
"Memang kami tahu bahwa kehidupan para buruh sekarang ini juga masih perlu mendapatkan atensi atau perhatian dari pemerintah Jakarta. Itu yang kami lakukan," imbuhnya.
Ungkap perkembangan UMP Jakarta 2026Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengatakan, pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 saat ini sudah memasuki tahap terakhir.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=buruh, Pramono Anung, insentif&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMi8xMDI0MjQ1MS9wZW1wcm92LWRraS1iZXJpLTMtaW5zZW50aWYtdW50dWstYnVydWgtZGktamFrYXJ0YS10ZXJtYXN1ay1haXItcGFtLWxlYmlo&q=Pemprov DKI Beri 3 Insentif untuk Buruh di Jakarta, Termasuk Air PAM Lebih Murah§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini pembahasan yang terakhir. Antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah, berada di tengah, kemudian para pengusaha dan para buruh," tuturnya.
"Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Dan sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu," sambungnya.
Pramono menegaskan bahwa ia memberi batas waktu agar pembahasan UMP 2026 selesai pada hari ini.
Baca juga: Hadiri Milad Jakmania di Monas, Pramono Minta Persija Kembali Juara Liga 1 pada 2027
Sebab, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pengumuman UMP masing-masing daerah paling lambat 24 Desember 2025.
"Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini. Tarik-menarik pasti terjadi," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa setelah UMP dibahas secara final, hasilnya akan diumumkan ke publik. Ia tidak menutup kemungkinan pengumuman dilakukan pada Senin ini.
"Kalau selesai hari ini, ya akan segera diumumkan. Tetapi pembahasan terakhir adalah pada hari ini. Walaupun PP tersebut mengatur batas waktunya adalah tanggal 24 Desember. Saya berharap hari ini bisa selesai," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




