Jakarta, tvOnenews.com — Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya Ridwan Kamil tak hanya menyita perhatian publik karena sosok keduanya sebagai figur publik. Nasib Arkana Aidan Misbach putra bungsu mereka turut menjadi sorotan.
Di usianya yang baru menginjak 5 tahun, Arkana harus menghadapi kenyataan pahit ketika kedua orang tuanya sepakat untuk berpisah. Tak sedikit publik yang berharap agar hak asuh Arkana jatuh kepada Atalia Praratya.
Lantas, bagaimana kesepakatan kedua belah pihak terkait pengasuhan sang buah hati?
- Instagram/ataliapr
Kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Atalia dan Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan bersama terkait pengasuhan Arkana.
“Kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama,” ujar Debi kepada awak media.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa meski berpisah, Atalia dan Ridwan Kamil tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai orang tua secara bertanggung jawab demi kepentingan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Debi juga kembali menepis isu yang selama ini berkembang di publik terkait dugaan adanya orang ketiga di balik gugatan cerai tersebut.
Ia memastikan, keputusan berpisah diambil secara sadar dan atas kesepakatan bersama.
“Kami tegaskan, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Ini adalah keputusan bersama dan tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga,” tegasnya.
- Instagram/ataliapr
Pernyataan senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil Oya Abdul Malik. Ia membantah keras berbagai spekulasi yang menyeret nama sejumlah publik figur dan beredar luas di media sosial.
“Secara jelas dan tegas, dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau siapa pun nama yang beredar itu tidak ada,” kata Oya.
Oya pun mengimbau masyarakat dan media untuk menghentikan penyebaran isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, spekulasi liar justru berpotensi melukai perasaan kedua belah pihak yang sedang menjalani proses perceraian.
“Kami mengimbau agar spekulasi pemberitaan yang tidak jelas dihentikan. Kita harus menjaga perasaan kedua belah pihak agar proses ini berjalan dengan baik dan teduh,” ujarnya.



