Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025 dan Syarat Pencairannya

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas agar mereka mendapatkan pendidikan layak. Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP, bisa mengecek di situs resmi PIP Kemendikdasmen.

Begini caranya.

  • Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK. NISN dapat dilihat pada kartu pelajar atau rapor siswa
  • Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
  • Jika sudah, klik "Cek Penerima PIP"
  • Hasilnya akan menampilkan:
    - Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
    - Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, data belum lengkap)
    - Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.
Golongan Penerima PIP

Mengutip dari situs resmi PIP Kemendikdasmen, ini daftar golongan yang berhak menerima dana PIP.

  • Peserta didik pemegang KIP
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    - Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    - Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    - Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    - Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
    - Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    - Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    - Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca juga: 3 Cara Mencairkan Dana PIP 2025, Cek Juga Persyaratannya!

Syarat Mencairkan PIP 2025

Melansir laman Pusat Informasi Ult Kemendikdasmen, penerima PIP yang ingin melakukan penarikan dana PIP perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:

  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan (rekening SimPel)

Jika belum memiliki rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI
  • Untuk peserta didik SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI
  • Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI
Baca juga: 6 Penyebab Dana PIP 2025 Belum Cair dan Solusinya




(kny/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Erika Carlina Ajukan Restorative Justice, Cabut Laporan Terhadap DJ Panda
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Anak Usaha Indo Boga (IBOS) Luncurkan Produk Minuman Terbaru, Bidik Pasar Ekspor
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
4 Rekomendasi Film Indonesia untuk Menemani Perayaan Hari Ibu!
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Profil Frontier Resources, Kendaraan Sinar Mas yang Akuisisi Hyundai LNG Shipping
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
AFS Global Future Leaders Network 2025 Hadir Lewat Kolaborasi SKK Migas dan Bina Antarbudaya
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.