Erika Carlina Ajukan Restorative Justice, Cabut Laporan Terhadap DJ Panda

tabloidbintang.com
4 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Perseteruan Erika Carlina dengan mantan kekasihnya, DJ Panda, akhirnya menunjukkan titik terang. Setelah sempat memanas dan berujung laporan polisi, konflik keduanya kini memasuki fase damai.

Erika Carlina diketahui telah mengajukan pencabutan laporan dugaan pengancaman terhadap DJ Panda ke Polda Metro Jaya, sekaligus menempuh jalur restorative justice (RJ).

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Erika Carlina pada 19 Juli 2025 terkait dugaan pengancaman yang dilakukan DJ Panda. Seiring berjalannya waktu, upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun ditempuh oleh kedua belah pihak.

Kepala Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pengajuan pencabutan laporan dan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice tersebut.

“Kami sudah menerima pengajuan restorative justice dari pihak terkait dan saat ini masih dalam proses di kepolisian,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (22/12).

Langkah damai ini tak terlepas dari permintaan maaf terbuka yang sebelumnya disampaikan DJ Panda kepada Erika Carlina. DJ yang bernama asli Giovani Surya Saputra itu mengakui kesalahannya, khususnya terkait penyebaran data pribadi Erika di grup WhatsApp.

Erika Carlina Ajukan Restorative Justice, Cabut Laporan Terhadap DJ Panda

“Saya mohon maaf kepada Erika Carlina. Saya khilaf telah menyebarluaskan data pribadi milik Erika,” kata DJ Panda saat ditemui di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ia juga mengakui perbuatannya berdampak besar hingga bocornya kabar kehamilan Erika ke publik. DJ Panda pun berharap pintu damai dibuka dan kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

“Jika Erika memberi kesempatan untuk berdamai dan mencabut laporannya, saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menyebut kliennya selama ini dihantui rasa bersalah dan berharap konflik dengan Erika Carlina dapat diselesaikan secara damai.

Dengan diajukannya pencabutan laporan dan proses restorative justice yang tengah berjalan, perseteruan Erika Carlina dan DJ Panda kini tinggal menunggu keputusan akhir dari kepolisian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Geliat Emiten Sawit Portofolio Lo Kheng Hong (ANJT) Lewat Kredit Jumbo Rp 4,8 Tr
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Semarak Natal PKBGT Jemaat Sudiang: Perayaan dan Inspirasi bagi Jemaat
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Siapkan PP Buntut Perpol Nomor 10 yang Bersoal, Herwin Sudikta: Negara Hukum atau Negara Selera?
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari HSU ke KPK
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gibran Minta Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Sifalago Gomo Sumut Dipercepat
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.