Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Erika Carlina mencabut laporan polisi mengenai dugaan pengancaman terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya.
  • Permohonan pencabutan laporan tersebut resmi disampaikan Erika Carlina pada hari Jumat, 19 Desember 2025.
  • Polda Metro Jaya kini memproses pencabutan laporan tersebut melalui mekanisme penyelesaian damai *restorative justice*.

Suara.com - Artis Erika Carlina resmi mencabut laporan polisi terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya telah memastikan proses pencabutan laporan tersebut kekinian tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme restorative justice.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan permohonan pencabutan laporan itu disampaikan Erika pada Jumat, 19 Desember 2025 pekan lalu.

“Suratnya masuk Jumat kemarin. Saat ini sedang kami proses untuk restorative justice,” ungkap Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Pencabutan laporan ini sekaligus menegaskan terbukanya pintu damai antara Erika dan DJ Panda, yang sebelumnya beberapa kali bertemu di Polda Metro Jaya dalam rangka mediasi

Sebelumnya, Erika Carlina dijadwalkan kembali bertemu dengan DJ Panda di Polda Metro Jaya pada Jumat (14/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung atas kesepakatan kedua belah pihak dan disebut sebagai upaya melanjutkan dialog yang telah dibuka sejak akhir Oktober.

“Berdasarkan kesepakatan mereka, kedua pihak ingin kembali bertemu di Polda Metro Jaya siang ini,” ujar Iskandarsyah saat itu.

Kasus dugaan pengancaman ini sendiri bermula dari laporan Erika terhadap DJ Panda yang sempat naik ke tahap penyidikan.

DJ Panda bahkan telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor pada 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Tak Terima Pengasuh Anak Dihina, Erika Carlina Naik Pitam

Usai pemeriksaan, DJ Panda menyampaikan harapannya agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan atau apa,” ucapnya.

Dengan dicabutnya laporan oleh Erika Carlina, polisi kini fokus menuntaskan proses restorative justice sebagai langkah penyelesaian perkara di luar jalur pidana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asnawi Menangi Duel Lawan Klub Pratama Arhan, Tiga Pemain Timnas Indonesia Tidak Main
• 19 jam laluskor.id
thumb
BMKG: Bibit Siklon Tropis 93S Berpotensi Jadi Siklon Kategori 2, Awas Cuaca Ekstrem di Pulau Jawa
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Bener Meriah Aceh Harap Hasil Bumi Warganya Bisa Terjual agar Daya Beli Meningkat usai Banjir
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Pukulan Politik Beijing: Akses ke Jepang Diputus, Kepentingan Bisnis Tiongkok Justru Terancam Serius
• 19 jam laluerabaru.net
thumb
Hari Ibu: antara kasih, kuasa, dan kesadaran baru
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.