Sempat Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Menyerahkan Diri

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Kejaksaan Agung menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi, yang sudah dinonaktifkan setelah menjadi tersangka.

"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Baca Juga :
Innalillahi, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogya Ustaz Jazir ASP Meninggal Dunia
Kecelakaan Bus Terguling di Semarang, 15 Penumpang Tewas

Budi mengatakan penyerahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026 tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK dengan Kejagung.

KPK menetapkan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka
Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

"Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

Namun, pada tanggal tersebut, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri. (Ant)

Baca Juga :
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Jaksa Agung Copot Anak Buah Terjaring OTT KPK
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Jamin Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Faktor Penyebab Pulau Jawa Alami Penurunan Muka Tanah, Masifnya Industri hingga Eksplorasi Air Tanah Berlebihan

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Semeru Siaga, BPBD Lumajang Ingatkan Ancaman Jutaan Kubik Material Vulkanik
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Baru 4 Provinsi Umumkan Kenaikan UMP 2026 Jelang Tenggat 24 Desember
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Cukup Tahu Sifatnya, Berteman Secukupnya
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ungkapan Kecewa Rizky Eka usai Penaltinya Dianulir Wasit: Dia Menarik Jersey Saya
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
Ada Pesawat Melintang di Tengah Jalan Bandara Soetta, Ini Penjelasan Polisi
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.