Jaksa Kena OTT KPK Dicopot, Pakar: Langkah Tegas Jaga Integritas

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan sementara jaksa yang terjerat tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Pakar pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah menilai penangkapan oknum jaksa tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Kejaksaan secara institusional. Ada tiga orang jaksa dari Kejaksaan Negeri Tangerang yang ditangkap KPK.

Baca Juga :
KPK Lakukan 11 OTT Sepanjang 2025, Tetapkan 118 Tersangka
Sempat Kabur saat OTT, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Menyerahkan Diri

Menurut dia, keberadaan oknum tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan lembaga secara keseluruhan. Di setiap institusi, kata dia, selalu ada kemungkinan penyimpangan oleh individu tertentu.

“Oknum di mana-mana ada saja. Seharusnya ini tidak mempengaruhi kinerja Kejaksaan Agung,” kata Fatahillah di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025.

Untuk itu, Fatahillah menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Kata dia, peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sangat krusial dalam memastikan integritas aparat penegak hukum di daerah.

“Mengenai upaya pembersihan jaksa nakal, pengawasan yang ketat dan menyeluruh perlu terus dilakukan untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi,” tegas dia.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memberhentikan sementara tiga jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait perkara ITE. Ketiganya yakni HMK selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, RV selaku Kasi D Kejaksaan Tinggi Banten, dan RZ selaku Kasubbag Daskrimti pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Juga :
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Jaksa Agung Copot Anak Buah Terjaring OTT KPK
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Jamin Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum
Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Hulu Sungai Utara Diberhentikan Sementara, Tak Dapat Gaji

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
700 Ribu Anak di Papua Putus Sekolah, Kurniasih Mufidayati: Hati Saya Teriris
• 4 jam lalufajar.co.id
thumb
Jakarta Tanpa Kembang Api Malam Tahun Baru, Pramono Imbau Masyarakat Berdoa di Rumah
• 6 jam laludisway.id
thumb
The Fed Bakal Permudah Industri Kripto Akses Sistem Pembayaran Bank Sentral AS
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketua DPRK Banda Aceh: Dari 150 BTS Telkomsel, Hanya 20 yang Punya Genset
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Keren! SPPG Dulomo Utara Jalankan Ekonomi Sirkular Lewat Dapur Tanpa Limbah
• 23 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.