TANGERANG SELATAN, KOMPAS - Sebagian tumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten, sudah diangkut ke tempat pengolahan sampah daur ulang dan terpadu. Kementerian Lingkungan Hidup juga membolehkan pembuangan sampah ke TPA Cipeucang karena situasi darurat. Langkah ini hanya solusi sementara sembari wajib memperbaiki sistem tata kelola sampah dari hulu ke hilir.
Keluhan demi keluhan warga "Kota Anggrek" soal tumpukan hingga gunungan sampah akhirnya direspons pemerintah. Sebanyak 116 ton sampah diangkut dari Pasar Cimanggis pada pekan lalu.
Sampah dari aktivitas pasar dan warga sekitar itu dibawa ke 54 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) berkapasitas 99 ton per hari dan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berkapasitas 14 ton per hari. Ini dilakukan agar layanan persampahan tetap berjalan.
Kementerian Lingkungan Hidup didampingi Pemkot Tangsel juga meninjau TPA Cipeucang pada Sabtu (20/12/2025). Kunjungan tersebut guna memastikan penataan sekaligus percepatan penanganan sampah.
Ada pengerjaan terasering, akses jalan baru dan bronjong sebagai pengaman kawasan TPA. Kemudian, rencana pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di lahan seluas 4.000 meter persegi untuk hanggar dan fasilitasnya, serta pembebasan lahan 1 hektar sebagai bagian persiapan sistem pengolahan lanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Senin (22/12/2025) ini kembali bertemu dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Pertemuan membahas perbaikan sistem tata kelola sampah dari hulu ke hilir.
Pemkot Tangsel diberi sanksi dengan menutup dan memperbaiki TPA Cipeucang sejak Mei 2024. Sanksi ini berlaku hingga Juni 2026.
Menurut Hanif, penyelesaian sanksi sudah sampai 48 persen. Merujuk standar Kementerian Lingkungan Hidup maka dilakukan perpanjangan dengan pemberatan sanksi.
"Dinamika di lapangan sangat serius terkait dengan penanganan sampah ini. Sehingga kami minta agar penanganan sampah kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan dilakukan," kata Hanif.
Kementerian Lingkungan Hidup punya tiga standar terkait sanksi. Jika penyelesaian kurang dari 40 persen maka akan masuk ke ranah pidana; penyelesaian pada kisaran 40 persen sampai 90 persen dilakukan perpanjangan dengan pemberatan sanksi; dan untuk pemenuhan lebih dari 90 persen, sanksi dicabut.
Selain diperbolehkan membuang sampah ke TPA Cipeucang, Pemkot Tangerang Selatan diwanti-wanti memaksimalkan pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Pada saat yang sama akan dilakukan penegakan hukum kepada pengelola kawasan dan perumahan yang tidak mengelola sampahnya secara mandiri.
Hanif menyampaikan bakal berkomunikasi dengan Gubernur Banten Andra Soni dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu darurat sampah di Tangsel. TPA Cipeucang hanya mampu mengelola 400 ton sampah per hari, sedangkan sampah per hari mencapai 1.100 ton.
"Selisih hampir 600 ton per hari lebih ini yang harus ditangani kedaruratannya," ujar Hanif.
Jajarannya sudah ke TPA Galuga dan Lulut Nambo di Bogor, Jawa Barat. TPA lainnya yang akan diminta ialah Cilowong di Serang, Banten.
Selain itu, disiapkan biopori. Lubang silindris vertikal ini untuk mengurangi timbulan sampah.
Hanif mengatakan, sebanyak 70 persen sumber sampah di Tangsel berasal dari permukiman. Oleh sebab itu, permukiman harus menjadi prioritas penanganan, salah satunya dengan adanya biopori.
"Ini harus menjadi pembelajaran sangat serius. Tidak boleh main-main menangani sampah. Begitu main-main kejadiannya luar biasa dampaknya," ucap Hanif.
Pemkot Tangsel mengebut penataan TPA Cipeucang. Kementerian Lingkungan Hidup juga diminta memuluskan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) agar pengolahan sampah lebih optimal.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebutkan, pengerjaan akses jalan ke landfill 3 akan tuntas pekan ini. Kini pihaknya mencari lahan untuk penampungan sementara sebelum dibuang ke landfill 3 dan landfill 4.
"Saya optimis sampai Juni 2026 nanti TPA Cipeucang sudah siap ditutup karena sudah bisa menggunakan teknologi yang lain, pakai PSEL, kerja sama dengan daerah yang lain, seperti itu," kata Benyamin.
Selain perbaikan TPA Cipeucang, kata Benyamin, sampah harus diatur sedemikian rupa agar gas metan terbuang ke atas. Selanjutnya membuat tempat penampungan sekaligus pengolahan air lindi dan normalisasi Kali Cirompang.
Sementara terkait kerja sama pengolahan sampah, ditargetkan awal Januari sudah bisa dibuang ke TPA Cilowong.
Saat ini tahapannya sampai pada perjanjian kerja sama. Sambil berproses, pihaknya membeli 27 truk baru untuk pengangkutan sampah di Tangsel.
"Untuk ke Cilowong nantinya akan menggunakan pihak ketiga. Paling tidak satu hari mudah-mudahan 400 ton sampai 500 ton bisa diangkut," ucap Benyamin.
PSEL di Tangsel sendiri diproyeksikan mengolah 1.136 ton sampah per hari. Untuk itu, kata Benyamin, perlu dukungan pemerintah pusat sehingga dapat dilanjutkan.
Benyamin menambahkan, permasalahan sampah tidak akan pernah ada habisnya jika hanya mengandalkan metode lama, yaitu ketergantungan pada TPA Cipeucang dan rendahnya pemilahan terutama dari hulu. Upaya yang saat ini dilakukan pun hanya penyelesaian sementara. Artinya, krisis sampah ini bisa saja terjadi di waktu mendatang.
"Pemkot yaki permasalahan sampah akan selesai apabila PSEL bisa terwujud di Tangerang Selatan," ujar Benyamin.




