MerahPutih.com - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.
"Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Eko kepada wartawan di kantornya, Senin (22/12).
Eko menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.
“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.
Baca juga:
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 16 WNI dan satu WNA. Sementara 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
"Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Eko.
Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five.
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
"Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” tutup Eko. (Knu)



