jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh wilayah di Jakarta dilarang merayakan Tahun Baru dengan kembang api.
Larangan itu dikeluarkan Pramono lantaran saat ini sejumlah daerah di Indonesia sedang mengalami bencana termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
BACA JUGA: Pesta Kembang Api di Jakarta Ditiadakan, Diganti Doa Bersama untuk Korban Sumatra
Larangan tersebut juga ditujukan kepada pihak swasta termasuk untuk hotel dan pusat perbelanjaan atau mal.
“Semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kami minta untuk tidak ada kembang apinya,” ujar Pramono, di Balai Kota, pada Senin (22/12).
BACA JUGA: Pengumuman, Tidak Ada Pesta Kembang Api di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
Namun, Pramono mengaku tak bisa melarang adanya kembang api yang diadakan oleh perorangan.
“Perorangan yang menyalakan kembang api tentunya kami tidak bisa mengatur itu,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Pramono: Penataan Lokasi Sementara untuk Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Segera Rampung
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar tak ada kembang api dari pihak pemerintah maupun swasta.
“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya, tetapi untuk yang bersifat personal, tentunya kami tidak bisa melarang,” tuturnya.
Walau begitu, Eks Sekretaris Kabinet itu pun mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar tak bermain kembang api maupun petasan demi menghargai daerah yang terkena bencana.
“Saya sebagai Gubernur Jakarta kali ini betul-betul mengimbau masyarakat yang masih berkeinginan bermain kembang api maupun petasan karena peristiwa yang terjadi di Sumatra dan beberapa daerah lain yang perlu keprihatinan. Saya mengimbau betul kali ini untuk ditiadakan,” tutur Pramono. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi



