Jakarta, ERANASIONAL.COM – Artis Erika Carlina telah mencabut laporan dugaan pengancaman yang pernah dilayangkannya terhadap Giovanny Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda di Polda Metro Jaya.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pengajuan pencabutan laporan itu sudah diterima pihaknya sejak Jumat (19/12) lalu.
“Betul, yang bersangkutan mengajukan pencabutan laporan. Suratnya masuk Jumat kemarin,” kata Iskandarsyah kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/12).
Iskandarsyah menambahkan, Erika Carlina mencabut laporan karena kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai.
Karena itu, Erika Carlina dan DJ Panda juga telah mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
“Mereka sudah mediasi di luar, sudah ada kesepakatan. Sedang kami proses untuk restorative justice,” kata Iskandarsyah.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F20%2Fcd166f83-33d6-431a-b5a4-3e9275303d1b.jpg)

