Pantau - Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari 371.000 batang rokok ilegal dalam patroli laut yang dilakukan pada Senin malam, 1 Desember 2025, di Perairan Pulau Ngenang, Kepulauan Riau (Kepri).
Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang rokok merek UFO MIND.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai pergerakan sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dokumen kepabeanan.
Satuan Tugas Patroli Laut BC 10029 dan Satgas Patroli BC 15026 segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dilaporkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa petugas menemukan sebuah kapal kayu tanpa nama dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat didekati, kapal tersebut mencoba kabur dengan mengandaskan diri ke pesisir.
Petugas berhasil menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
"Dari pemeriksaan awal didapati kapal tersebut bermuatan rokok ilegal. Selanjutnya kapal beserta muatannya dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
Barang Bukti dan Proses HukumSetelah dilakukan pencacahan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, ditemukan bahwa rokok tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan dan tidak dilekati pita cukai.
Total barang bukti yang diamankan terdiri dari 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang rokok merek UFO MIND.
Dari pendalaman lebih lanjut, diketahui bahwa kapal berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban, memanfaatkan jalur laut untuk menghindari pengawasan petugas.
Nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Zaky menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan negara, merusak iklim persaingan usaha yang sehat, serta mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau yang patuh hukum dan lapangan kerja nasional.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan jalur laut melalui patroli rutin, penguatan intelijen, serta respons cepat terhadap informasi dari masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memutus jalur distribusi rokok ilegal hingga ke akar permasalahannya," tegasnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4925565/original/019649000_1724355676-WhatsApp_Image_2024-08-23_at_02.37.23_6c8ccd46.jpg)