KPK Sita Rp400 Juta Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

idntimes.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragili Hulu, Riau, Ade Agus Hartanto. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Gubernur Riau, Abdul Azis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pekan lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan Dolar Singapura.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta," ujarnya, Senin (22/12/2025).

Gubernur Abdul Wahid kena OTT KPK pada Senin (3/11/2025). Ada 10 orang yang ditangkap, tetapi baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Gubernur Abdul Wahid, Kepala DInas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Abdul Wahid melalui Arief Setiawan diduga meminta 'jatah preman' Rp7 miliar atau fee 5 persen dari proyek di Dinas PUPR PKPP. Bagi yang tidak menuruti permintaan itu, terancam dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

Terdapat tiga kali penyerahan uang. Penyerahan pertama sebesar Rp1,6 miliar pada Juni 2025, kedua sebesar Rp1,2 miliar pada Agustus 2025, dan ketiga Rp1,25 miliar pada November 2025.

Namun, pada penyerahan ketiga KPK berhasil melakukan tangkap tangan. Dalam tangkap tangan, KPK menyita bukti antara lain 9 ribu poundsterling dan 3 ribu dolar Amerika Serikat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menggali Kearifan Peradaban Muarajambi
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Sesuai Pesan Prabowo, Kapolri Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Terbaik Selama Arus Mudik dan Balik Nataru
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Artificial Intelligence dan Pendidikan Berkesadaran
• 13 jam laludetik.com
thumb
Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Tercantum di SK? Yuk, Lihat SE Kepala BKN
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Libur Natal 2025! Jadwal Ganjil Genap Jakarta 25-26 Desember Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.