JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi menabrak penyidik KPK. Taruna sendiri saat ini sudah diamankan di Gedung KPK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan saat itu Taruna tak mengetahui persis siapa sosok yang menciduknya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Menurut tim yang menangani saudara (Taruna), bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap. Karena dia, yang bersangkutan, tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak mengerti," ujar Anang kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Taruna memilih kabur sebelum akhirnya tim dari Kejaksaan Agung diturunkan untuk menangkap Taruna. Anang, menyebut Kejagung berhasil menangkap Taruna pada Minggu (21/12) kemarin.
"Setelah dikordinasi, dicari oleh tim dan ditangkap. Saya belum tahu (kaburnya ke mana), nanti akan didalami," pungkasnya.




