Kapuspenkum soal Sidang Nadiem Rabu, 23 Desember 2025: Kita Lihat Perkembangan Besok

kompas.tv
20 jam lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna belum bisa memastikan terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem Makarim akan mengikuti persidangan yang dijadwalkan, Selasa (23/12/2025).

“Nanti kita lihat perkembangan besok,” kata Anang, seperti dikutip dari Antaranews, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Sempat Berupaya Kabur, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Diserahkan Kejaksaan ke KPK

Meski demikian, Anang menuturkan, kondisi Nadiem Makarim saat ini dalam keadaan sehat dan sudah bisa beraktivitas.

Informasi itu disampaikan Anang berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum (JPU) dari dokter yang menangani Nadiem.

“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” ujar Anang.

Sebelumnya sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022 dengan terdakwa Nadiem Anwar ditunda lantaran eks Menteri ini masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Targetkan 150 Juta Rakyat Indonesia Bisa Cek Kesehatan Gratis di 2026

“Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025,” ucap Hakim Ketua, Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan surat dakwaan.

Sementara itu, Jaksa penuntut umum dari Kejagung, Roy Riady menuturkan, Nadiem Makarim tidak bisa menghadiri persidangan karena baru saja menjalankan operasi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kapuspenkum
  • kejaksaan agung
  • nadiem makarim
  • sidang nadiem makarim
  • anang supriatna
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Madiun musnahkan 8,68 juta batang rokok ilegal
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
MNC Energy (IATA) Jalin Kerja Sama dengan Anak Usaha United Tractors (UNTR) Senilai Rp5 Triliun
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal Piala Liga Inggris 2025-2026 Malam Ini: Arsenal Bertekad Susul Manchester City dan Chelsea
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Langkah-langkah Mengurus KTP Rusak
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kim Woo Bin & Shin Min Ah Resmi Menikah, Gaun Pengantin Rp500 Juta Jadi Sorotan Dunia
• 23 jam laluintipseleb.com
Berhasil disimpan.