KANTOR Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendeteksi harga beras medium di Kota Medan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hasil pemantauan menunjukkan harga beras medium di pasar tradisional di Medan mencapai sekitar Rp15.000 per kilogram, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
Pemantauan tersebut dilakukan KPPU Kanwil I di Pasar MMTC dan Pusat Pasar Medan, di tengah kondisi Sumatera Utara yang baru saja terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah. Selain beras medium, harga beras premium juga tercatat berada di kisaran Rp17.000 per kilogram, sementara beras SPHP dijual sekitar Rp13.000 per kilogram.
Kenaikan harga juga terpantau pada komoditas gula pasir eceran yang berada di kisaran Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, Minyakita dan minyak goreng curah mengalami kenaikan di atas harga acuan. Di sisi lain, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga, sedangkan harga daging ayam dan daging sapi terpantau relatif stabil.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, dari sisi ketersediaan pasokan, bahan pangan pokok dan penting (bapokting) di pasar tradisional Kota Medan masih dalam kondisi cukup. Meski demikian, ia mengakui adanya gangguan distribusi di beberapa daerah pascabencana yang turut memengaruhi pergerakan harga.
"Berdasarkan hasil survei lapangan dan keterangan pedagang, pasokan bapokting di Kota Medan relatif aman. Kenaikan harga pada beberapa komoditas lebih dipengaruhi oleh faktor distribusi dan biaya logistik, bukan karena kelangkaan barang," ungkapnya, Senin (22/12).
Namun dari perspektif KPPU, kata dia, fluktuasi harga yang terjadi masih tergolong wajar menjelang Nataru. Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat di tingkat pedagang terkait pergerakan harga tersebut.
Meski demikian, KPPU Kanwil I menilai perlu adanya kewaspadaan terhadap rantai distribusi yang panjang serta potensi konsentrasi pasokan pada level tertentu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pembentukan harga di tingkat konsumen, terutama di tengah momentum peningkatan permintaan menjelang Nataru.
KPPU Kanwil I masih akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan. KPPU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga, memastikan kelancaran distribusi pascabencana, serta mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat demi perlindungan konsumen di Sumatera Utara. (H-2)





