Pantau - Komisi VII DPR RI memberikan bantuan senilai Rp500 juta kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi ekonomi daerah.
Tujuan Bantuan dan PenyaluranKetua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa bantuan tersebut dimaksudkan agar pelaku UMKM dapat kembali berusaha setelah bencana.
"Supaya masyarakat (pelaku usaha) dapat berusaha kembali," ungkap Saleh setelah berdialog dengan pelaku UMKM di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Senin, 22 Desember 2025.
Saleh menambahkan bahwa jumlah bantuan yang tersedia masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan banyaknya pelaku UMKM yang menjadi korban, sehingga ia mengajak pihak lain turut membantu pemulihan ekonomi.
Bantuan akan disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan harapan tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Dialog dan Pendataan Pelaku UMKMDalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR RI berdialog langsung dengan pelaku UMKM untuk mengetahui kondisi mereka dan menampung aspirasi. Komisi VII juga memberikan motivasi agar ekonomi pelaku UMKM pulih dan meningkat pascabencana.
Saleh menekankan pentingnya pendataan pelaku UMKM secara akurat oleh pemerintah daerah agar bantuan dapat digunakan dengan efektif.
Respons Pemerintah DaerahBupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyambut baik bantuan Komisi VII DPR RI dan mitranya.
"Bantuan itu akan dibagikan kepada pelaku usaha yang terdampak, namun karena jumlah korban banyak maka tentu tidak besar," ujarnya.
John Kenedy Azis juga meminta izin agar sebagian dana bantuan dapat digunakan untuk membersihkan material lumpur dari rumah-rumah pelaku UMKM yang terdampak, beberapa di antaranya memiliki ketebalan lumpur hingga satu meter dan sudah mengeras.


