BNNP Malut musnakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama 2025

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan selama tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa paket ganda seberat delapan kilo gram dan seratus gram paket sabu. (Harmoko Minggu/Sandy Arizona/Ardi Irawan)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Lahar Dingin Semeru Rusak Akses Jalan, Warga Lumajang Terpaksa Naik Alat Berat
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Cinta Laura dan Arya Vasco Rencanakan Liburan Self-Love ke Thailand untuk Sambut 2026
• 26 menit lalugrid.id
thumb
Hasil Super League 2025–2026: Bali United Lanjutkan Tren Kemenangan usai Tumbangkan PSBS, Laskar Tridatu Pesta Gol 3-0
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Komoditas: CPO dan Nikel Melesat di Atas 2 Persen
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
China Beri Kabar Gembira Soal Negosiasi Wingtech dan Nexperia Belanda
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.