Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari

antaranews.com
18 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan tersebut diputuskan dalam  rapat evaluasi tanggap darurat bencana pada Senin, (22/12), sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi.(Melani Friati/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Pastikan Angkutan Nataru Aman, Teddy Tinjau Posko Pemantauan Kemenhub
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Mencari nahkoda birokrasi NTB
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
• 5 jam lalusuara.com
thumb
3 Sayuran Bikin Diet Mediterania Makin Nikmat, Perbanyak Makan Lobak dan Tomat
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
YLKI dan Pertamina Patra Niaga Kawal Kenyamanan Masyarakat Selama Nataru
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.