- Gubernur DKI Jakarta telah menandatangani SK penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) setelah rapat intensif Dewan Pengupahan.
- Rincian angka resmi UMP akan diumumkan publik besok sesuai tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Penetapan UMP berpegang pada regulasi pemerintah pusat disertai insentif tambahan transportasi, pangan, dan kesehatan.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Keputusan krusial ini diambil setelah Dewan Pengupahan merampungkan serangkaian rapat pembahasan yang berlangsung cukup intensif.
"Rekan-rekan sekalian, Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan," ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Mengenai waktu pengumuman resmi, Pramono menjanjikan rincian angka kenaikan upah tersebut akan dibuka ke publik esok hari sesuai tenggat waktu.
"Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur. Mudah-mudahan segera keluar SK keputusannya, sehingga nanti kami bisa umumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan," jelasnya.
Terkait besaran angka kenaikan yang ditetapkan, mantan Sekretaris Kabinet ini menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang teguh pada regulasi pemerintah pusat.
"Sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu. Sehingga dengan demikian, itulah yang kami gunakan sebagai acuan dalam besok kami memutuskan," papar Pramono.
Meskipun nominal pastinya masih dirahasiakan hingga esok pagi, sang Gubernur menyatakan bahwa proses administrasi utama telah rampung.
"Yang jelas, saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur itu ya," ucap Pramono.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
Pramono berharap, keputusan ini dapat diterima dengan bijaksana demi stabilitas dan tidak ada mogok kerja sebagai bentuk protes karena penetapan UMP tidak sesuai harapan buruh.
"Ya pokoknya, bismillahirrahmanirrahim, mudah-mudahan nggak ada mogok. Sekarang ini negara lagi butuh adem," ucapnya.
Sebagai bentuk perhatian tambahan, Pemprov DKI Jakarta juga menyertakan berbagai insentif dalam paket kebijakan tersebut untuk meringankan beban pekerja.
Seperti yang sebelumnya sudah disampaikan Pramono, hal-hal yang dimaksud berkaitan dengan kebutuhan transportasi, pangan dan kesehatan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453303/original/000725700_1766474375-unnamed-27.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429808/original/054554400_1764645012-000_32X43LN.jpg)