Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat internal Pemprov DKI dan akan diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta. “Untuk semua kegiatan berizin, baik oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Surat edaran akan segera kami keluarkan,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
Menurut Pramono, larangan tersebut mencakup berbagai kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, serta lokasi keramaian lainnya. Surat edaran akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta dalam waktu dekat dan diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pihak penyelenggara acara.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di wilayah Sumatera. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih sederhana, khidmat, dan penuh refleksi.
“Tahun ini kami memilih menyambut tahun baru tanpa kembang api. Kita ingin mengawali tahun dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kepedulian kita semua,” kata Pramono.
Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk sepenuhnya melarang aktivitas perorangan yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri demi menjaga suasana kondusif.
Ia juga memastikan Pemprov DKI tidak akan melakukan razia terhadap pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Pendekatan persuasif dinilai lebih tepat agar masyarakat tetap merasa nyaman dalam menyambut pergantian tahun.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru tanpa kembang api, antara lain melalui doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik, termasuk Bundaran HI sebagai pusat perayaan.
“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tetap ada,” pungkas Pramono. (E-3)



