Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat sinergi untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan di sektor pariwisata.
Penguatan sinergi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kedua kementerian oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Jakarta, Senin (22/12).
"Perjanjian kerja sama ini akan memperkuat sinergi antar-kementerian, sehingga mampu meningkatkan daya saing pariwisata nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan," kata Rizki sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Selasa.
Dia menyampaikan pentingnya aspek keberlanjutan dan pengelolaan hidup dalam upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan partisipasi aktif para pelaku usaha pariwisata dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Kedua kementerian menyiapkan program pendampingan bagi para pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup guna mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
Kedua kementerian akan membentuk tim kerja yang bertugas membuat penyesuaian kriteria penilaian kinerja perusahaan, menyusun pedoman serta petunjuk teknis bersama, dan melaksanakan program bimbingan serta pendampingan bagi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kerja sama kedua kementerian juga mencakup pelaksanaan sosialisasi, bimbingan teknis, edukasi, publikasi, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan pendampingan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di sektor pariwisata.
Baca juga: Kemenpar dan ILO berkolaborasi dorong transisi menuju pariwisata hijau
Rizki mengatakan, kerja sama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup mencakup pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi dalam upaya pengembangan pariwisata nasional.
"Berbagi data dan informasi menjadi penting, termasuk pelibatan pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat, agar ekosistem pariwisata Indonesia semakin kuat, inklusif, dan berdaya saing," kata Rizki.
Sementara itu, Rasio Ridho Sani menyampaikan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing.
"Upaya pembinaan kepada perusahaan dan industri pariwisata perlu terus diperkuat agar kinerja pengelolaan lingkungan hidup dapat meningkat secara konsisten," katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (22/12) merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup.
Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup pada 13 Mei 2025 menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong percepatan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
"Hal terpenting adalah memastikan tindak lanjut konkret dari perjanjian kerja sama ini," kata Rasio.
Baca juga: Pelaku UMKM DIY dilatih terapkan praktik usaha pariwisata hijau
Baca juga: Pemerintah promosikan penerapan prinsip pariwisata hijau ke UMKM
Penguatan sinergi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kedua kementerian oleh Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Jakarta, Senin (22/12).
"Perjanjian kerja sama ini akan memperkuat sinergi antar-kementerian, sehingga mampu meningkatkan daya saing pariwisata nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan," kata Rizki sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian pada Selasa.
Dia menyampaikan pentingnya aspek keberlanjutan dan pengelolaan hidup dalam upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan partisipasi aktif para pelaku usaha pariwisata dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Kedua kementerian menyiapkan program pendampingan bagi para pelaku usaha pariwisata dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup guna mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
Kedua kementerian akan membentuk tim kerja yang bertugas membuat penyesuaian kriteria penilaian kinerja perusahaan, menyusun pedoman serta petunjuk teknis bersama, dan melaksanakan program bimbingan serta pendampingan bagi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kerja sama kedua kementerian juga mencakup pelaksanaan sosialisasi, bimbingan teknis, edukasi, publikasi, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan pendampingan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di sektor pariwisata.
Baca juga: Kemenpar dan ILO berkolaborasi dorong transisi menuju pariwisata hijau
Rizki mengatakan, kerja sama Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup mencakup pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi dalam upaya pengembangan pariwisata nasional.
"Berbagi data dan informasi menjadi penting, termasuk pelibatan pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat, agar ekosistem pariwisata Indonesia semakin kuat, inklusif, dan berdaya saing," kata Rizki.
Sementara itu, Rasio Ridho Sani menyampaikan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing.
"Upaya pembinaan kepada perusahaan dan industri pariwisata perlu terus diperkuat agar kinerja pengelolaan lingkungan hidup dapat meningkat secara konsisten," katanya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup pada Senin (22/12) merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup.
Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup pada 13 Mei 2025 menandatangani nota kesepahaman untuk mendorong percepatan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
"Hal terpenting adalah memastikan tindak lanjut konkret dari perjanjian kerja sama ini," kata Rasio.
Baca juga: Pelaku UMKM DIY dilatih terapkan praktik usaha pariwisata hijau
Baca juga: Pemerintah promosikan penerapan prinsip pariwisata hijau ke UMKM



