PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) mengumumkan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 senilai Rp23 miliar.
IDXChannel - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) mengumumkan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025. Perusahaan perhotelan tersebut bakal membagikan dividen sebesar Rp23 miliar.
Rencana pembagian dividen interim tersebut mengacu pada Keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 19 Desember 2025.
"Dividen interim yang akan dibayar sebesar Rp23 miliar," kata Direktur Eastparc Hotel, Muhammad Anis melalui keterbukaan informasi, Senin (23/12/2025).
Dividen interim tersebut setara dengan Rp5,6 per saham, yang akan dibagikan kepada pemegang saham yang totalnya mencapai 4,13 miliar saham.
Besaran dividen tersebut juga lebih besar dari laba bersih Eastparc hingga kuartal III-2025 yang tercatat Rp20,98 miliar. Sementara saldo laba yang tidak dibatasi mencapai Rp23,16 miliar, sehingga dividen interim yang dibagikan menguras hampir 100 persen saldo laba.
Harga saham EAST saat ini berada di level Rp97. Dengan demikian, dividen tersebut mencerminkan imbal hasil (yield) sekitar 5,8 persen.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai interim EAST:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 6 Januari 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 7 Januari 2026
3. Cum Dividen di Pasar Tunai : 8 Januari 2026
4. Ex Dividen di Pasar Tunai : 9 Januari 2026
5. Pembayaran Dividen : 22 Januari 2026
(Rahmat Fiansyah)





