KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan tidak melarang dan tidak melakukan razia terhadap masyarakat yang menyalakan kembang api saat malam tahun baru, walaupun telah meminta agar instansi pemerintah dan swasta meniadakannya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan penggunaan kembang api dalam seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Sumatera.
Ia menyampaikan hal itu usai rapat persiapan Tahun Baru, di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Senin (22/12).
Baca Juga: 8 Titik Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Tanpa Kembang Api demi Solidaritas Nasional
“Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api,” kata Pramono, Senin.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut,” tegasnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan resmi dan berizin, seperti di perhotelan, pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya.
Namun, pihaknya tidak bisa melarang dan tidak akan melakukan razia untuk penggunaan kembang api secara personal oleh masyarakat.
Baca Juga: Ancol Siap Guncang Malam Tahun Baru 2026, Ada Kembang Api, Drone Show hingga Konser
“Kalau yang bersifat personal, tentu kami tidak bisa melarang. Kami juga tidak mengadakan razia, karena kita menyambut Tahun Baru, jangan sampai membuat masyarakat tidak bahagia,” imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- pemerintah provinsi dki jakarta
- pemprov dki jakarta
- gubernur dki jakarta
- pramono anung
- malam tahun baru
- kembang api


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4594856/original/040355100_1696214501-68f8f6c3-cfe3-4aac-a3d2-d60ca60142a5.jpeg)