Angkot di Jalur Puncak Setop Beroperasi pada 24, 25 dan 30, 31 Desember, Sopir Dapat Rp200 Ribu Per Hari

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Bogor, VIVA – Operasional Angkutan Umum atau Angkot di jalur Puncak, Bogor, akan dihentikan sementara selama empat hari, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026. Sebagai kompensasinya, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan Rp200 ribu per hari kepada sopir angkot dan pemilik kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengatakan kebijakan penghentian oeprasional angkot di jalur Puncak berlaku pada 24–25 Desember serta 30–31 Desember, guna mendukung pengaturan lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga :
Lonjakan Arus Nataru, Bandara Soetta Layani 1,18 Juta Penumpang dalam Sepekan
Dedi Mulyadi Tak Mau Ada Angkot di Bandung saat Tahun Baru

"Pemberhentian sementara operasional angkutan umum dilakukan selama empat hari, dengan kompensasi Rp200 ribu per hari untuk sopir dan pemilik angkutan," kata Bayu dikutip Antara, Selasa, 23 Desember 2025.

Jalur menuju puncak Bogor macet dari arah Jakarta. (ilustrasi)
Photo :
  • Muhammad AR/Bogor

Ia menjelaskan kompensasi diberikan secara langsung oleh pemerintah kepada penerima yang telah terdata, baik sopir maupun pemilik kendaraan, sesuai data transportasi yang telah diverifikasi.

Menurut Bayu, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk angkutan umum yang melayani jalur Puncak, mulai dari Pasar Ciawi hingga kawasan wisata Puncak.

Adapun jumlah angkutan yang terdampak mencapai 750 kendaraan, dengan rincian trayek 02A sebanyak 520 kendaraan, trayek 02B sebanyak 157 kendaraan, dan trayek 02C sebanyak 73 kendaraan.

Bayu menambahkan pendataan penerima kompensasi telah dilakukan secara lengkap berdasarkan nama dan alamat, serta kepemilikan kendaraan yang dicek melalui data Samsat untuk menghindari kesalahan penyaluran.

Ia menegaskan angkutan umum yang tetap nekat beroperasi selama masa penghentian sementara akan langsung dihentikan dan diputar balik oleh petugas di lapangan.
"Kami lakukan pengawasan. Jika masih ada yang beroperasi, akan langsung diberhentikan," tegasnya

Bayu menyampaikan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung pelaksanaan di lapangan melalui pengawasan dan pendataan.

Ia juga menyebutkan masyarakat pengguna angkutan umum diimbau menyesuaikan perjalanan dengan moda transportasi lain yang tersedia selama kebijakan tersebut diberlakukan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) memfokuskan pemantauan tujuh titik rawan kemacetan jalur wisata dan meliburkan moda transportasi angkot, delman, sampai becak di periode liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Baca Juga :
Nonton Viu Pakai Telkomsel Bisa Dapat Mobil, Undian Agya dan Raize Digelar Hingga Januari 2026
Tiga Titik Rawan Kemacetan di Jalur Puncak Bogor saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Libur Nataru Via Bus untuk 3.090 Penumpang, Simak Cara Daftarnya

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Erika Carlina Cabut Laporan terhadap DJ Panda, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Detik-detik Mulan Jameela Salaman dengan Maia Estiany di Acara Gender Reveal Anak Al Ghazali, Reaksi Keduanya Disorot
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Menteri Desa Soal Kades Demo PKM 81: Solusi Sudah Ada, Tapi Masih Ada yang Demo
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Pastikan Pelayanan Sepenuh Hati Selama Nataru, Pelindo Siapkan Terminal Penumpang Pelabuhan Gresik
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Napoli Resmi Angkat Trofi Piala Super Italia Setelah Penantian 11 Tahun, David Neres Borong Dua Gol
• 5 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.