TABLOIDBINTANG.COM - Persoalan hukum yang melibatkan Erika Carlina dan DJ Panda berakhir damai. Setelah sempat melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Erika memilih untuk menarik kembali laporannya.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa proses administrasi pencabutan laporan tersebut sedang berlangsung. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai atau restorative justice.
“Siap betul. Sedang kami proses. Untuk restorative justice,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (22/12).
AKBP Iskandarsyah mengungkapkan bahwa pihak Erika Carlina telah menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan sejak pekan lalu. Saat ini, proses administratif tengah ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Suratnya masuk Jumat kemarin,” sambungnya.
Keputusan Erika Carlina mencabut laporan disebut dilandasi adanya iktikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara dewasa.
Sebelum surat pencabutan disampaikan ke kepolisian, Erika dan DJ Panda dikabarkan telah melakukan pertemuan untuk mencari jalan tengah.
“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” terangnya.
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman yang disebut tidak hanya berdampak secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu kariernya di industri hiburan. Aktris berusia 31 tahun tersebut menyebut adanya ancaman terhadap reputasi dan nama baiknya.
Erika mengungkapkan bahwa DJ Panda diduga mengancam akan merusak citranya serta menyebarkan fitnah setelah dirinya melahirkan pada Agustus 2025.




