Kasus Bupati Bekasi, KPK Ungkap Ada Penghapusan Chat di Ponsel

idntimes.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kompleks perkantoran di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/12/2025), Penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (23/12/2025).

Salah satu barang yang disita adalah ponsel. KPK menemukan bahwa sejumlah percapakan dalam ponsel tersebut telah dihapus.

"Penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," ujarnya.

Selain menyita ponsel, KPK juga menyita dokumen. Dokumen tersebut terkait dengan proyek yang dikerjakan selama 2025 dan rencana pengadaan tahun 2026.

"Dokumen yang diamankan diantaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," ujarnya.

Diketahui, Ade Kuswara terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025). Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.

Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menko IPK: Kesiapan infrastruktur kunci hadapi lonjakan mobilitas
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Profil Titiek Soeharto: Dari Putri Cendana Menuju Nakhoda Komisi IV DPR
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BCA Life: Perluasan Pasar dan Pengelolaan Klaim jadi Penentu Kinerja 2026
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Juga Temukan Ada HP Chatnya Dihapus Saat Geledah Kantor Bupati Bekasi
• 12 jam laludetik.com
thumb
Pemerintah Mau Stop Impor Gula Putih di 2026, Jatim Jadi Sentra Pengembangan Tebu
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.