Sidang pembacaan surat dakwaan untuk eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali ditunda di Pengadilan Tipikor, pada Selasa (23/12).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung, Roy Riady menyebut, kondisi Nadiem belum pulih usai menjalani operasi. Dengan kondisi itu, jaksa pun belum bisa menghadirkan Nadiem di persidangan.
Padahal kedua orang tua dan mertua dari Nadiem Makarim telah hadir di Pengadilan Tipikor sejak pagi.
Majelis Hakim kemudian menetapkan penundaan sidang hingga Senin 5 Januari 2026 mendatang, setelah Nadiem Makarim menjalani pemulihan pascaoperasi.




