Ini Daftar Lengkap 30 Badan Publik Penerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Sulsel

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 22 Desember 2025.

Penganugerahan tersebut merupakan puncak dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap empat kategori badan publik, yakni Badan Publik Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Desa.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menegaskan bahwa orientasi Monev tidak semata-mata berfokus pada penilaian administratif, melainkan pada pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik yang berkualitas.

“Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam mengumumkan dan menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecualian,” sebutnya.

Ia menambahkan, Monev yang mulai dilaksanakan sejak 31 Januari 2025 tersebut merupakan instrumen pengawasan nyata atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang terabaikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi kebijakan dan energi pemerintah justru terserap untuk mengelola konflik yang seharusnya bisa dicegah melalui dialog terbuka sejak dini.

Hadir mewakili Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Sulsel, Astina Abbas, yang menyaksikan langsung penganugerahan tersebut bersama pemangku kepentingan lainnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sulawesi Selatan yang secara konsisten melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagai upaya mendorong seluruh badan publik memenuhi amanat Undang-Undang.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemprov Sulsel menegaskan pentingnya memastikan setiap kebijakan pemerintah dikelola secara transparan, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebagai badan publik yang berkomitmen menjalankan pemerintahan yang terbuka dan responsif, kita mengakui pentingnya memberikan akses yang mudah kepada publik terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan proses pengambilan keputusan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pelayanan publik yang berintegritas dan berpihak kepada rakyat.

Melalui keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat tumbuh secara sehat dan konstruktif.

Penganugerahan ini, lanjutnya, merupakan bentuk penghargaan atas komitmen, inovasi, dan konsistensi badan publik dalam mengelola serta menyajikan informasi secara transparan.

Namun demikian, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Adapun, pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan menempati peringkat tertinggi dengan nilai 95,17 dan meraih kualifikasi Informatif.

Capaian ini diikuti oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 94,99, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai 93,59, yang keduanya juga memperoleh kualifikasi Informatif.

Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan nilai 91,32 dengan kualifikasi Informatif, disusul Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan yang memperoleh nilai 90,59 dan juga masuk dalam kategori Informatif.

Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan meraih nilai 84,28 dengan kualifikasi Menuju Informatif.Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memperoleh nilai 79,08 dan masuk kategori Cukup Informatif.

Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan meraih nilai 77,02 dengan kualifikasi Cukup Informatif, sementara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan nilai 69,68 dan juga berada pada kategori Cukup Informatif.

Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah dengan capaian tertinggi setelah memperoleh nilai 91,33 dan kualifikasi Informatif.

Posisi berikutnya ditempati Pemerintah Kota Makassar dengan nilai 90,93 dan kualifikasi Informatif.Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan meraih nilai 87,94 dan masuk kategori Menuju Informatif, disusul Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nilai 86,80 dan kualifikasi yang sama.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pinrang memperoleh nilai 79,56 dengan kualifikasi Cukup Informatif. Pemerintah Kabupaten Sinjai mencatatkan nilai 78,91 dan berada pada kategori Cukup Informatif, diikuti Pemerintah Kabupaten Gowa dengan nilai 78,60 dan kualifikasi Cukup Informatif.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperoleh nilai 73,68 dengan kualifikasi Cukup Informatif. Pemerintah Kabupaten Maros meraih nilai 65,42 dan juga masuk kategori Cukup Informatif.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Luwu mencatatkan nilai 64,05, Pemerintah Kabupaten Wajo memperoleh nilai 63,34, dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih nilai 62,74, yang keseluruhannya berada pada kategori Cukup Informatif.

Untuk kategori Badan Publik Vertikal, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi lembaga dengan kinerja keterbukaan informasi terbaik setelah meraih nilai 93,79 dan kualifikasi Informatif.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperoleh nilai 79,02 dengan kualifikasi Cukup Informatif, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan nilai 74,93 dan masuk kategori Cukup Informatif.

Sementara itu, pada kategori Pemerintah Desa, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, mencatatkan capaian tertinggi dengan nilai 88,14 dan memperoleh kualifikasi Menuju Informatif.

Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, meraih nilai 79,98 dengan kualifikasi Cukup Informatif. Desa Kalibamasse, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, memperoleh nilai 76,07 dan masuk kategori Cukup Informatif.

Selanjutnya, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, mencatatkan nilai 75,68 dengan kualifikasi Cukup Informatif. Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, meraih nilai 71,05 dan juga berada pada kategori Cukup Informatif.

Adapun Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, memperoleh nilai 65,06 dan masuk kategori Cukup Informatif.

Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2025 ini diharapkan menjadi cermin sekaligus pemacu bagi seluruh badan publik di Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat secara berkelanjutan.(uca)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Langkah-langkah Mengurus KTP Rusak
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kronologi Dewi Perssik Bela Presiden Prabowo Soal Bencana Banjir di Sumatra, Berujung Dirujak Netizen
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Pembatasan Truk Logistik saat Nataru Berisiko Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Polisi Siapkan 5.044 Personel untuk Pastikan Keamanan dan Layanan Optimal Selama Libur Nataru
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.