JAKARTA, DISWAY.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan 2.061 personel untuk mengamankan 574 gereja di Jakarta selama perayaan Hari Raya Natal 2025.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal dengan aman dan khidmat.
“Ada 574 gereja di DKI Jakarta yang kita amankan. Untuk Natalnya sekitar 2.061 personel,” ujar Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Arus Mudik Nataru 2026 di Terminal Kampung Rambutan Tembus 2.530 Penumpang, Padang Jadi Tujuan Terbanyak!
Selain pengamanan gereja, Satpol PP DKI Jakarta juga menyiagakan total 4.296 personel untuk mengawal keamanan dan ketertiban selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Satriadi menjelaskan, ribuan personel tersebut juga akan ditempatkan di sejumlah objek wisata dan pusat hiburan yang diperkirakan mengalami peningkatan kunjungan masyarakat selama libur akhir tahun.
“Biasanya setelah Natal dan menjelang tahun baru, objek-objek pariwisata dan hiburan banyak dikunjungi. Itu juga menjadi fokus penempatan personel,” katanya.
Selain pengamanan Nataru, Satpol PP DKI Jakarta juga akan mengawasi larangan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Satriadi menegaskan, pihak swasta yang kedapatan menggelar pesta kembang api akan dikenakan sanksi tegas, sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
BACA JUGA:Kemenhaj Jawab Kritikan Proses Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Tingkat Pusat
Larangan tersebut berlaku menyeluruh, baik bagi pelaku usaha swasta maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kita akan monitor. Satpol PP di tiap wilayah akan memantau apakah imbauan ini dilaksanakan atau tidak,” tegas Satriadi.
Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan memberikan teguran langsung dan meminta kegiatan pesta kembang api segera dihentikan.
“Yang pasti, kalau ada kegiatan tersebut, akan kami peringatkan untuk dihentikan,” ujarnya.
Satriadi menyampaikan, larangan pesta kembang api ini merupakan bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera.
- 1
- 2
- »



