JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan adanya percakapan yang dihapus dalam barang bukti elektronik yang disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
Seperti diketahui, penggeledahan yang digelar pada Senin (22/12/2025) terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara dan kawan-kawan (dkk).
“Dalam barang bukti elektronik yang disita, di antaranya handphone (HP), penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: KPK Geledah Kompleks Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara, Ini yang Disita
Ia menyebut, pihaknya akan mengusut atau menelusuri sosok pemberi perintah untuk menghapus jejak komunikasi dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara tersebut,
“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” tegasnya, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, ia memastikan pengeledahan terkait kasus tersebut masih akan dilakukan tim Lembaga antirasuah.
Sebagai informasi, dalam perkara suap tersebut, penyidik KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, usai terciduk operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12) pekan lalu.
Dalam operasi tangkap tangan itu, terdapat 10 orang yang diamankan, di mana delapan di antaranya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa.
Dari sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tiga di antaranya yakni Ade Kuswara; ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang; dan pihak swasta Sarjan (SRJ) menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kasus bupati ade kuswara
- bupati bekasi ade kuswara
- percakapan dihapus
- kasus suap
- penggeledahan kpk




