FAJAR, JAKARTA- Meskipun libur sekolah tiba, namun dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap beroperasi. Pemerintah mengajukan beberapa skema penyaluran MBG terhadap siswa penerima manfaat selama libur berlangsung.
Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama masa libur hanya demi mengambil makan bergizi gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru di masyarakat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya memahami pentingnya konsistensi dalam perbaikan gizi anak, tetapi tetap menghormati masa libur sekolah.
“Kalau mau menerima MBG, silakan. Kalau tidak, juga tidak apa-apa. Mohon jangan dipelintir,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa 23 Desember 2025
Nanik menjelaskan, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menawarkan opsi kepada sekolah penerima manfaat. Jika sekolah bersedia, MBG akan diantarkan sesuai permintaan dalam bentuk makanan kering. Pengambilan pun tidak harus dilakukan oleh siswa, melainkan bisa diwakili orang tua atau keluarga.
“Bisa diambil oleh ibu, ayah, atau saudaranya. Kalau sekolah dan wali murid tidak mau menerima, itu juga tidak dipaksa,” tegasnya.
Menurut Nanik, pemberian MBG selama libur sekolah difokuskan pada kelompok 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita. Kelompok ini tetap mendapatkan layanan tanpa terpengaruh jadwal libur sekolah.
“Yang tidak libur dan tetap diberikan MBG adalah 3B. Pengantarannya tetap dilakukan petugas seperti biasa,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa MBG saat libur sekolah bertujuan menghabiskan anggaran. Justru, kata Nanik, BGN berhasil melakukan penghematan besar pada 2025.
“Anggaran MBG 2025 sebesar Rp 71 triliun awalnya ditargetkan untuk 6 juta penerima manfaat. Namun kami justru bisa menjangkau 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ungkapnya.
Serapan Anggaran MBG Tembus Rp 52,9 T hingga Pertengahan Desember
Penghematan tersebut terjadi karena banyak yayasan dan mitra membangun dapur mandiri, sehingga BGN hanya menanggung biaya program MBG sebesar Rp 15.000 per porsi, gaji pegawai termasuk tenaga gizi dan akuntan di SPPG, serta biaya operasional.
“Data ini bisa dicek langsung ke Kementerian Keuangan,” imbuh Nanik.
Skema Pengambilan MBG
Sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih skema yang paling sesuai dengan kondisi siswa dan wilayah masing-masing.
Skema pertama adalah mekanisme paket. Melalui skema ini, jatah makan selama enam hari disalurkan dua kali dalam seminggu. Menu yang diberikan merupakan kombinasi antara makanan siap santap dan makanan dalam kemasan, seperti roti, telur, susu, serta buah.
Skema ini dinilai lebih praktis karena tidak mengharuskan siswa datang ke sekolah setiap hari selama liburan. Skema kedua adalah pengambilan harian di sekolah. Dalam opsi ini, siswa dapat datang setiap hari ke sekolah untuk mengambil paket MBG. (*)


