Polres Serang menyatakan telah menyelesaikan 1.125 perkara sepanjang 2025. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen karena turut menuntaskan perkara dari tahun sebelumnya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, sebanyak 1.025 perkara yang meliputi tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas dilaporkan pada tahun ini dan berhasil diselesaikan. Selain itu, terdapat 100 perkara dari laporan tahun sebelumnya yang juga berhasil dituntaskan.
"Artinya, terdapat 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen," jelas Kapolres.
Condro menyebutkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani 459 perkara dan berhasil menyelesaikan 500 perkara, atau mencapai 108 persen.
"Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara baru dan tunggakan perkara dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
(aik/isa)



