Pantau - Sejumlah sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, diwajibkan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelayakan mereka dalam mengemudi, khususnya selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Tujuan Pemeriksaan KesehatanPemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang, terutama pada musim liburan yang diperkirakan akan meningkatkan volume perjalanan. Tes kesehatan yang dilakukan mencakup pemeriksaan tensi darah dan gula darah untuk memastikan kondisi fisik sopir dalam keadaan baik saat mengemudi.
Tidak Ada Pengemudi yang Positif NarkobaKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, melaporkan bahwa sejauh ini, tidak ada sopir yang hasil tes urinenya mengandung narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pemeriksaan terhadap sopir cukup efektif dalam menjaga keselamatan penumpang.
Kerjasama Antara Pihak BerwenangPemeriksaan ini melibatkan kerjasama antara Polres Jakarta Utara, Wali Kota Jakarta Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kajari), dan Kepala BNNK Jakarta Utara. Sinergi antara pihak berwenang bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Tes Urine Rutin Selama LiburanKepala BNNK Jakarta Utara, Kombes Pol Irwan Andy, menyatakan bahwa tes urine akan dilakukan setiap hari selama Angkutan Natal dan Tahun Baru. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua sopir bus bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga perjalanan selama liburan dapat berlangsung dengan aman.
Prosedur Penggantian Sopir Tidak LayakJika ditemukan sopir yang tidak memenuhi kriteria kesehatan atau tes urinenya positif, pihak berwenang akan segera menginformasikan kepada perusahaan bus untuk menggantinya dengan sopir yang memenuhi kelayakan kesehatan dan kelayakan mengemudi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan.




