WALI Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan, Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta pada 2026 diperkirakan akan naik. UMK Kota Yogyakarta pada 2025 mencapai Rp2.655.041,81.
"Ya, kurang lebih 6%. Dengan alpha range-nya antara 0,5 sampai 0,9. Kalau dulu alfanya itu rendah, 0,1 sampai 0,3," ungkap dia di Kompleks Kepatihan, Selasa (23/12).
Menurut dia, sekarang kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi sudah dinilai tinggi, dianggap minimal kontribusinya 0,5, maksimal 0,9. Dulu, kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi dianggap rendah.
"Sekarang pekerja sudah ditempatkan di tempat yang tinggi," imbuh dia.
Terkait ditanya terkait pengumuman UMP dan UMK, Hasto menjawab akan diumumkan 1-2 hati lagi. Pemerintah provinsi yang pertama akan menetapkan, setelah itu baru kabupaten/kota.
"Dua hari lagi selesai. Artinya yang hari ini disepakati kenaikannya, tapi kalau nominalnya kan dihitung sendiri," imbuh dia.
Ia menjelaskan, penentuan UMK atau UMR atau upah minimal itu kan tidak lagi seperti dulu-dulu.
"Kalau dulu-dulu semua variable surveinya diserahkan ke kita. Kalau sekarang ini kita kan mengikuti angka-angka yang sudah diberikan dari BPS dari pusat, termasuk KHL (kebutuhan hidup layak), untuk survei tentang kebutuhan hariannya kan kita sudah given dari pusat. Kami hanya menentukan alpha," ungkap dia.
Ia menjelaskan, arahan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, pihaknya menentukan alpha sesuai dengan kondisi dan dibicarakan dengan pengusaha dan pekerja.
"Kita semua sudah menentukan nilai alpha itu karena yang kita hanya punya hak untuk menentukan alpha. Alpha itu adalah indeks kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi, itu saja," imbuh dia.
"Sehingga nanti mungkin besok atau lusa sudah angka rupiahnya sudah akan keluar," imbuh dia. (AT/E-4)





