Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS

matamata.com
2 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pelaku UMKM yang telah mengadopsi sistem pembayaran digital QRIS dilarang menolak transaksi tunai. Hal ini menanggapi adanya sejumlah UMKM yang kini hanya menerima pembayaran non-tunai.

Maman menjelaskan bahwa meski pemerintah terus mendorong digitalisasi, proses tersebut merupakan sebuah transisi yang tidak dapat dilakukan secara instan. Pelaku usaha diminta tetap mengakomodasi konsumen yang belum memiliki akses ke sistem pembayaran digital.

“Tujuannya memang kita mendorong semakin banyak UMKM yang menggunakan QRIS. Tapi di satu sisi, UMKM yang sudah onboarding ke pembayaran digital juga harus tetap membuka ruang pembayaran dengan sistem cash,” kata Maman saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/12).

Sebagai solusi, Maman mengusulkan penerapan sistem ganda dalam setiap transaksi di lapangan. “Saya pikir dibuat dual saja, jadi sistem cash tetap diterima, tapi digital payment juga bisa dibuka,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang tunai masih sangat dibutuhkan di Indonesia mengingat tantangan demografi dan geografis yang beragam. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan pembayaran tunai tetap diperlukan di samping upaya penguatan transaksi non-tunai.

Secara hukum, penggunaan uang Rupiah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal 33 ayat (2) UU tersebut secara tegas melarang setiap orang menolak menerima Rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI, kecuali jika terdapat keraguan atas keaslian uang tersebut. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Telusuri Aliran Dana RK ke Lisa Mariana dan Banyak Pihak
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KAI Logistik Dukung Kelancaran Konektivitas Logistik UMKM di Masa Puncak Akhir Tahun
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
APHI Perkuat Konsolidasi Organisasi, Bahas Evaluasi 2025 dan Strategi Program 2026
• 2 jam laludisway.id
thumb
Sopir Bus Lintas Sumatera Ungkap Kondisi Perjalanan Menuju Jakarta-Aceh, Waktu Tempuh Tak Menentu Akibat Banjir
• 4 jam laludisway.id
thumb
Hitungan Cuti Bersama Natal 2025, Kapan Jadwal Libur Panjang dan Tanggal Kembali Masuk Kerja
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.