Grid.ID - KPK buka peluang memeriksa Aura Kasih dalam kasus dugaan korupsi Ridwan Kamil. Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah menjalani pemeriksaan.
Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih KPK. Di tengah panasnya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini muncul satu nama selebriti.
Penyanyi Aura Kasih mendadak jadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memberikan sinyal bahwa mereka tidak menutup pintu untuk memanggil pelantun lagu Mari Bercinta tersebut ke hadapan penyidik.
Isu ini bermula dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar (Bank BJB) yang sedang dikebut oleh lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sangat mungkin memanggil siapa saja, termasuk Aura Kasih, jika memang diperlukan keterangan mereka.
Namun, pemanggilan ini tidak dilakukan sembarangan. Semua didasari oleh bukti yang kuat.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait dengan perkara ini, tentu berbasis pada informasi atau pun bukti awal,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025), seperti Grid.ID kutip dari Tribunnews.com.
Budi menegaskan bahwa bukti permulaan inilah yang nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui soal alur kasus ini. Termasuk yang dicurigai ikut menikmati aliran dana panas tersebut.
“Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau pun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” lanjut Budi.
Adapun sebelumnya, Aura Kasih sempat santer dibicarakan di media sosial seiring dengan isu keretakan rumah tangga Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dengan sang istri, Atalia Praratya.
Isu kedekatan personal ini kini justru melebar ke ranah hukum serius. KPK kini tengah menelusuri aliran dana non-budgeter dalam proyek iklan Bank BUMD Jabar tersebut mengalir.
Sebelum nama Aura Kasih mencuat, penyidik KPK ternyata sudah lebih dulu memeriksa selebgram Lisa Mariana. Pemeriksaan terhadap Lisa telah dilakukan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Lisa diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan aliran dana dalam skandal korupsi di tubuh bank pelat merah daerah tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri sudah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025 lalu.
Kala itu, penyidik mencecar Kang Emil dengan pertanyaan seputar aset-aset yang dimilikinya. KPK menelisik sumber kekayaan sang mantan pejabat hingga kepatuhannya dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan iklan fiktif dan fee agensi ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. (*)
Artikel Asli



