Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan calon jemaah haji dari sejumlah daerah yang terdampak bencana dapat menunda pelunasan biaya haji.
Menteri yang akrab disapa Gus Irfan ini mengatakan penundaan dilakukan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
"Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita undur sesuai dengan situasi," kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.
Gua Irfan menjelaskan apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelunasan biaya haji belum dapat dilakukan, pemerintah membuka opsi pengalihan kuota ke provinsi lain. Sementara itu, jemaah dari daerah terdampak akan dipersiapkan untuk keberangkatan pada tahun berikutnya.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita offer ke provinsi lain dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," jelasnya.
Dengan skema tersebut, jemaah terdampak berpeluang masuk daftar tunggu atau waiting list haji tahun 2027. Kebijakan ini, kata Gus Irfan, telah dibahas bersama Komisi VIII DPR RI yang memberikan ruang penyesuaian selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya berterima kasih dengan Komisi VIII bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini. Sehingga Komisi VIII memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan selama tidak keluar dari perundang-undangan," tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews




