JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Selasa (23/12/2025).
“Di rumah bupati. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Warga Kaget Bupati Bekasi Ade Kuswara Kena OTT KPK: Dikenal Baik dan Peduli
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, mobil Toyota Land Cruiser milik Bupati Bekasi Ade Kuswara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 17.02 WIB.
Mobil tersebut melaju ke arah parkir Gedung KPK.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bupati Bekasi, kasus suap proyek, OTT KPK di Bekasi, Bupati Bekasi Ade Kusawara, Ade Kuswara, KPK sita mobil, bupati bekasi ditangkap kpk, Bupati Bekasi tersangka, Ijon Proyek&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMy8xOTM4MDM1MS9rcGstc2l0YS1sYW5kLWNydWlzZXItc2FhdC1nZWxlZGFoLXJ1bWFoLWJ1cGF0aS1iZWthc2ktYWRlLWt1c3dhcmE=&q=KPK Sita Land Cruiser Saat Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Budi mengatakan, penyidik juga menggeledah rumah ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, HM Kunang.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara.
Budi mengatakan, penyidik akan menganalisis dan mengekstrak barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan dua tempat tersebut.
“Untuk kemudian melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara Disebut Megah, Satu Kompleks Ada Enam Bangunan
Penetapan Tiga TersangkaSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Sabtu (21/12/2025).
Ketiga tersangka adalah sebagai berikut:
1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. HM Kunang (Ayah Bupati),
3. Sarjan selaku pihak swasta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2022%2F08%2F05%2Ff94ea6d3-1589-4d83-8a0f-d0905256212d.jpg)


