Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Pengunduran dirinya dikonfirmasi oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Sudah lama (beliau mengundurkan diri), benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah: tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” ucap Gus Imin saat dihubungi, Selasa (23/12).
Cak Imin menyebut pengunduran diri ini sudah ditindaklanjuti partai. Namun, ia menyerahkan keputusan kepada para kiai di PKB.
“Sudah (ditindaklanjuti). Nanti diserahkan ke para kiai aja,” jelas Cak Imin.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
Kabar ini disampaikan langsung Ketua MUI Bidang Komdigi yang juga Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI KH Masduki Baidlowi di situs resmi MUI, Selasa (23/12).
Kiai Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI.
"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI.
"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," tambahnya.



